Penggerebekan Densus di Unri, Satu Orang Tersangka

×

Penggerebekan Densus di Unri, Satu Orang Tersangka

Bagikan berita
Foto Penggerebekan Densus di Unri, Satu Orang Tersangka
Foto Penggerebekan Densus di Unri, Satu Orang Tersangka

[caption id="attachment_60284" align="alignnone" width="640"] Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (okezone)[/caption]JAKARTA - Mabes Polri kembali meliris perkembangan atas penangkapan terduga teroris di kampus Universitas Riau (Unri).

"Saya ingin mengulang dan memberikan update yang terakhir, sekalian saya ulangi dan saya bacakan update-nya aja ya," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Minggu (3/6).Setyo menambahkan salah satu terduga teroris yang ditangkap berinisial MMZ memikiki niat ingin menghancurkan gedung DPR RI dan DPRD dengan bom buatannya.

"Dengan hasil sebagai berikut, 1 tersangka inisial MMZ alias Zamzam alias Jack, alamat KTP di Lubuk Sakat Sampian Raja, Kampar, Riau, keterlibatanya bermaksud melakukan tindak pidana terorisme menggunakan bom atau bahan peledak dengan sasaran gedung DPR RI atau DPRD," tambahnya dikutip dari okezone.Dilanjutkan Setyo, pada saat penangkapan MMZ, Polri mengamankan barang bukti berupa bom, anak panah berikut busurnya, vidio ISIS dan beberapa buku tentang tatacara pembuatan bom.

"Pada saat ditangkap, para tersangka ditemukan beberapa barang bukti antara lain 2 bom pipayang sudah jadi, 2 buah busur panah dan 8 anak panah. Lalu satu buah senapan angin, satu video dari ISIS dan beberapa buku-buku, buku ini ada tentang teknik Survival, cara merakit bom, cara navigasi darat, atau ranjau darat," lanjutnya.Tidak hanya MMZ yang diamankan. Petugas juga mengamankan dua orang temannya bernama Rio Bima dan Orandi Saputra yang kini masih ditetapkan sebagai saksi.

"Yang satu udah tersangka, yang dua sebetulnya sampai sekarang masih statusnya, masuk saksi yang 2 orang tersebut," ungkapnya.Untuk diketahui, MMZ alias Jack merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). "Tersangka MMZ Alias Jack, kelompok JAD," tutupnya. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini