Penggrebekan Rumah Kos, 1,5 Kg Ganja Berhasil Disita Polisi

×

Penggrebekan Rumah Kos, 1,5 Kg Ganja Berhasil Disita Polisi

Bagikan berita
Foto Penggrebekan Rumah Kos, 1,5 Kg Ganja Berhasil Disita Polisi
Foto Penggrebekan Rumah Kos, 1,5 Kg Ganja Berhasil Disita Polisi

BUKITTINGGI - Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan pengedar dan pemakai narkoba. Pelaku tiga orang dan dua di antaranya digerebek dari sebuah rumah kos di Jalan Merapi, Komplek PU RT01/RW 04, Kelurahan Puhun Tembok, Bukittinggi, Kamis (25/7). Dalam penangkapan itu, petugas menyita 1,5 kilogram ganja.Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas di sebuah rumah kos karena banyak tamu dari anak sekolah dan driver ojek online yang keluar masuk rumah tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim Opsnal Res Narkoba malakukan penyidikan dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura mengantarkan makanan ke rumah kos tersebut.

Saat itu, petugas yang menyamar mencium bau aroma asap daun ganja di salah satu kamar kos tersebut. Tak beberapa menit berselang, sekitar pukul 21.00 WIB, tim opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba langsung melakukan penggerebekan.Saat digerebek, didapati  dua orang berinisial KL (22) dan AS (25) sedang mengisap ganja sambil membagi-bagi paket ganja untuk dijual. Setelah itu, Tim Opsnal menggeledah dan mengumpulkan penghuni kos sebanyak 8 orang. Dalam kamar AS ditemukan setengah kilogram ganja kering siap edar.

Pengakuan tersangka AS, barang haram tersebut berjumlah 1,5 Kg, dimana satu kg dibawa oleh AF ke tempat temannya. Ketika dilakukan pengejaran, AF berhasil dicegat dan terjadi keributan di lokasi. Saat digeledah, ditemukan satu kilo ganja kering yang sempat dibuang ke dalam Parit.Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP. Pradipta Putra Pratama mengatakan, ketiga pengedar Narkoba jenis ganja kering berasal dari Pasaman.

"Barang bukti yang diamankan dari Pasaman dan dibawa oleh AF atas pesanan tersangka AS untuk diedarkan di Bukittinggi dengan paket-paket kecil," ujar Pradipta. (gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini