Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani Minta Polisi SP3 Kasusnya

×

Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani Minta Polisi SP3 Kasusnya

Bagikan berita
Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani Minta Polisi SP3 Kasusnya
Pengunggah Foto Jokowi-Nikita Mirzani Minta Polisi SP3 Kasusnya

[caption id="attachment_5093" align="alignnone" width="650"]Mabes Polri (net) Mabes Polri (net)[/caption]JAKARTA - Tersangka pengunggah foto Jokowi-Nikita Mirzani, Yulianus Paonganan alias Ongen, pemilik akun @ypaonganan meminta penyidik Bareskrim Mabes Polri menghentikan perkaranya dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Kuasa hukum Ongen, Suhardi Somomoeljono mengatakan, apa yang dituduhkan penyidik kepada kliennya tidak memenuhi unsur pidana. "Kami memohon kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengeluarkan SP3 atas nama tersangka Yulianus Paonganan," kata Suhardi di Jakarta, Sabtu (26/12).Dia berharap, Kapolri dapat berkoordinasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perkara yang menjerat kliennya tersebut.

Selain itu, Ongen telah menandatangani kontrak pembuatan pesawat tanpa awak (drone) dengan Kementerian Pertahanan. "Tiga hari sebelum ditangkap klien kami telah meneken kontrak untuk pembuatan pembuatan pesawat tanpa awak," sambungnya.Dia berharap, Kapolri bisa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam RDP tersebut parlemen bisa meminta penjelasan dari Kementerian Pertahanan soal pesanan drone buatan Yulianus Paonganan.

Ongen kata Suhardi, merupakan akademisi yang mendukung pemerintahan Jokowi di bidang kemaritiman yang akan membangkitkan industri pertahanan dalam negeri. Dia juga menciptakan drone merk OS-Wifanus untuk memantau kelautan di Indonesia."Jadi tidak ada kebencian terhadap Presiden Jokowi. Sehingga kalau bicara motif yang dilakukan klien kami tidak akan ketemu," tegas Suhardi.(aci)

okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini