Pengurus PDIP Polisikan Oknum ASN Padang Panjang

×

Pengurus PDIP Polisikan Oknum ASN Padang Panjang

Bagikan berita
Pengurus PDIP Polisikan Oknum ASN Padang Panjang
Pengurus PDIP Polisikan Oknum ASN Padang Panjang

[caption id="attachment_68013" align="alignnone" width="650"] Mapolres Padang Panjang (respadangpanjang.wordpress.com)[/caption]PADANG PANJANG - Gerah dengan berbagai ujaran kebencian dan hasutan miring yang ditebar di media sosial Facebook, pengurus DPD PDIP Kota Padang Panjang melaporkan seorang oknum ASN Pemko Padang Panjang kepada Polres setempat, Sabtu (2/6) malam.

Ketua DPC PDIP Padang Panjang Ferry Rustam kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah membuat laporan atas tindakan dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dibuat oleh akun Facebook bernama Donny Yandra Duren Cawako di salah satu grup Suara Warga Padang Panjang Online .“Setelah melalui musyawarah, akhirnya kami bersepakat untuk melaporkan pemilik akun Facebook Donny Yandra Duren Cawako ke Polres Padang Panjang karena telah dianggap merugikan partai kami dan kandidat calon kepala daerah yang kami usung sebagai Wako dan Wawako pada Pilkada tahun ini,” kata Ferry yang didampingi tim penasihat hukum, M. Tito, Gilang Ramadhan Asar, dan Fadli Alhusaini, Minggu (3/6).

Dikatakannya, sebelum membuat laporan ini, pemilik akun Donny Yandra Duren Cawako juga telah beberapa kali membuat postingan yang bernada ujaran kebencian dan banyak pemilik akun Facebook lainnya telah berupaya mengingatkan dengan berbalas komentar, namun pemilik akun Donny Yandra Duren Cawako malah menantang kembali.“Salah satu dari postingan atau komentar Donny Yandra Duren Cawako yang nyata memfitnah adalah dia mengatakan kalau PDI-P partai sarang PKI dan tidak layak hidup di Kota Serambi Mekah ini. Postingan tersebut sangat mengganggu kami. Selain merugikan PDI-P, postingan tersebut juga akan berdampak dan merugikan kepada Paslon

Wako dan Wawako yang kami usung,” terang Ferry Rustam.Ferry Rustam selaku Ketua DPD PDI-P Kota Padang Panjang dan seluruh jajaran partai sangat tidak terima dengan tuduhan-tuduhan tersebut. Maka dari itu dengan surat laporan pengaduan No.06/VI/2018 Res Padang Panjang, ia berharap pihak kepolisian bisa melanjutkan hal tersebut pada proses hukum selanjutnya.

Setelah selesai membuat laporan kepolisian, rencananya PDIP juga akan membuat laporan ke Panwaslu setempat, mengingat terlapor pemilik akun Donny Yandra Duren Cawako merupakan salah satu ASN yang bertugas di Pemko Padang Panjang. (jas)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini