• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 17, 2021
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Pengusaha Angkutan di Padang Divonis Denda Rp 8 Juta

Rabu, 24 Maret 2021 | 08:59
0 0
0
Pengusaha Angkutan di Padang Divonis Denda Rp 8 Juta

PADANG – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Padang menjatuhkan vonis denda Rp8 juta subsider 1 bulan penjara pada pengusaha angkutan, DF (38) yang menggunakan truk Over Dimension Over Load (ODOL), Selasa, (23/3/2021)

BACA JUGA

Tersangka Buron, Kejari Pasaman Tetap Limpahkan Dugaan Korupsi ke Pengadilan

Mahasiswa Desak Polda Percepat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

ASN di Padang Juga Ikuti Pesantren Ramadhan

Terdakwa divonis bersalah melanggar pasal 277 Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ yaitu terhadap perbuatan membuat, merakit atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe.

“Memutuskan vonis denda Rp 8 juta subsider 1 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Juandra dalam sidang.

Selain itu majelis hakim juga memerintahkan DF untuk melakukan normalisasi terhadap kendaraan ODOL yang dimilikinya.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut denda Rp 10 juta subsider 2 tahun penjara.

Terhadap putusan itu, DF menyatakan menerimanya dan tidak mengajukan banding.

Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat Wilayah III Sumatera Barat, Deny Kusdyana mengatakan vonis hakim itu membuktikan bahwa pemerintah serius dalam memberantas ODOL yang dinilai menjadi salah satu penyebab cepat rusaknya jalan.

ADVERTISEMENT

“Kita berharap ini bisa memberikan efek jera pada pengusaha angkutan. Kita sekaligus ingin menyampaikan bahwa pemerintah serius untuk zero ODOL pada 2023,” katanya.

Deny mengatakan pihaknya tidak segan-segan membawa pengusaha truk yang membandel ke jalur hukum jika masih melanggar.(104)

#TOPIK #odol
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Tersangka Buron, Kejari Pasaman Tetap Limpahkan Dugaan Korupsi ke Pengadilan

Tersangka Buron, Kejari Pasaman Tetap Limpahkan Dugaan Korupsi ke Pengadilan

Sabtu, 17 April 2021 | 09:51

...

Tiga Polda Naik Status, Polda Sumbar tak Masuk

Mahasiswa Desak Polda Percepat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19

Sabtu, 17 April 2021 | 09:45

...

ASN di Padang Juga Ikuti Pesantren Ramadhan

ASN di Padang Juga Ikuti Pesantren Ramadhan

Jumat, 16 April 2021 | 22:32

...

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Jumat, 16 April 2021 | 22:29

...

Tahura Bung Hatta Bakal Dijadikan Peternakan Sapi Perah

Tahura Bung Hatta Bakal Dijadikan Peternakan Sapi Perah

Jumat, 16 April 2021 | 22:10

...

Sumbar Bantu Periksa Tes Swab Daerah Lain

Tambahan Positif Covid-19 di Sumbar 169 Kasus, Sembuh 162 Orang

Jumat, 16 April 2021 | 21:58

...

#TERPOPULER

30 Provinsi di Indonesia Diminta Waspadai Potensi Bibit Siklon Tropis 94W

Reshuffle Kabinet, Bahlil Kandidat Kuat Menteri Investasi, Nadiem Makarim Mendikbud-Ristek

Pesan Doni Monardo Pada Warga Minang: ‘Samantaro Jan Lai Ado Acara Pulang Basamo’

Karena ini Pesawat Tempur Indonesia dan Malaysia Mengudara di Selat Malaka

Keluarga Korban Amuk Massa di Kayu Tanam: “Bantu Kami Ungkap Provokator”

Istri Mantan Walikota Padang Panjang Ajukan PK

Benny Warlis Penjabat Sekdaprov Sumbar

Polda Riau Selidiki Dugaan Pencucian Uang Hasil Perkebunan Ilegal di Pelalawan

Limapuluh Kota Kini Berada di Zona Merah

Gumarang Jaya Tabrak Murid SD di Jalan Padang Panjang -Solok, Tiga Tewas Dua Luka-luka

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist