PADANG – Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) resmi melaporkan Pemprov Sumbar ke Ombudsman, Senin 15/5-2023.
Pelaporan itu buntut dari pengusiran dan pelarangan wartawan meliput Pelantikan Wakil Walikota Padang H Ekos Albar, Selasa 9/5-2023 di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
KWAK melaporkan penyalahgunaan wewenang. Selain itu, Koordinasi KWAK, Fachri Hamzah mengatakan, wartawan juga menyinggung soal tidak adanya prosedur peliputan yang jelas di Pemprov Sumbar.
Sehari setelah pelantikan yakni Rabu 10 Mei 2023, 200 lebih wartawan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar.
Setelah sembilan hari, Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu 24/5-2023 menginformasikan ke pengadu bahwa laporan lengkap.
“Laporan teman teman KWAK telah melewati proses verifikasi formil dan materil di Ombudsman,” ujar Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di laman info Ombusdman.