Penilaian Kompetensi, 10 Camat Terbaik di Sumbar Diuji

×

Penilaian Kompetensi, 10 Camat Terbaik di Sumbar Diuji

Bagikan berita
Foto Penilaian Kompetensi, 10 Camat Terbaik di Sumbar Diuji
Foto Penilaian Kompetensi, 10 Camat Terbaik di Sumbar Diuji

PADANG - Pemprov Sumatera Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, menggelar Penilaian Kompetensi Camat Tingkat Provinsi 2022. Penilaian itu guna memberikan motivasi dan apresiasi bagi camat di Sumbar.Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo menyampaikan penilaian kompetensi camat dilaksanakan gunamenilai kapasitas, kapabilitas dan kompetensi camat.

Diharapkan melalui penilaian ini dapat memotivasi seluruh camat untuk terus meningkatkan kompetensinya dalam menjalankan roda pemerintahan. Disamping itu, pemerintah kabupaten/kota juga bisa melihat titik-titk lemah yang perlu dibenahi dan dioptimalkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah."Kita harapkan nanti akan berdampak pada kinerja camat dalam menjalankan roda pemerintahan, mereka dituntut untuk mampu berinovasi,"sebutnya, Jumat (2/9/2022).

Penilaiannya dilakukan dua tahap, tahap pertama camat utusan kabupaten/kota se-Sumbar mempresentasikan kinerja dan inovasinya dalam melaksanakan tugasnya dihadapan tim penilai. Penilaian ini dilaksanakan selama 2 hari, 30-31 Agustus 2022, di Kantor Gubernur Sumbar. Mereka adalah hasil penilaian camat terbaik dari masing-masing Kabupaten kota.Peserta diikuti 10 camat terbaik se-Sumbar. Yakni, Camat Ranah Ampek Hulu Tapan utusan Kab. Pesisir Selatan, Camat Salimpaung utusan Kab. Tanah Datar, Camat Ulakan Tapakih utusan Kab. Padang Pariaman, Camat IV Koto utusan Agam, Camat Situjuah Limo Nagari utusan Kab. Lima Puluh Kota.

Kemudian, Camat Lubuk Sikaping utusan Kab. Pasaman, Camat Sangir Balai Janggo utusan Kab. Solok Selatan, Camat Lubuk Begalung utusan Kota Padang, Camat Talawi utusan Kota Sawahlunto dan Camat Pariaman Utara utusan dari Kota Pariaman.Tim penilai terdiri, Andri Yulika (Asisten Administrasi Umum Setdaprov. Sumbar), mantan Sekdaprov Sumbar, Alwis dan mantan Inspektur Sumbar, Mardi.

Penilaian kali ini juga memperhatikan aspek kemampuan manajerial, kemampuan tekhnis dan sosiokultural dari masing masing peserta. Dari hasil pelaksanaan penilaian tahap I, akan ditetapkan 6 nominasi terbaik.Kemudian akan dilanjutkan pada tahap II guna melaksanakan pembuktian terhadap kinerja dan inovasi yang disampaikan oleh masing-masing camat. Penilaian ini dilaksanakan pada September 2022.

Penilaian tahap II juga dilaksanakan dalam bentuk kunjungan lapangan kewilayah 6 camat nominasi guna mendalami hasil penyampaian Camat pada penilaian tahap I.Salah satu metode penilaiannya melalui wawancara kepada seluruh unsur (perangkat kecamatan, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat) yang ada di wilayah kerja para nominasi.

Hasilnya nanti akan diumumkan pada 1 Oktober 2022. Tanggal itu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Sumatera Barat ke-77.“Camat harus punya kemampuan manejerial, kemampuan teknis dan sosiokultural. Dengan tiga skill ini maka Camat akan lebih mudah menjalankan tugas dan fungsinya selaku kepala OPD sekaligus pimpinan kecamatan” tambah Doni.

Asisten Administrasi dan Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika mengatakan banyak ditemukan inovasi-inovasi kreatif yang sangat mungkin bisa dipakai dan direplikasikan ke Kecamatan-kecamatan lain.Untuk itu, even ini bisa dijadikan sebagai titik anjak bagaimana mewujudkan pemerintahan Kecamatan yang lebih baik dan produktif. Bahkan, juga bisa mendatangkan dana insentif melalui kompetisi IGA dan Top Inovasi Pelayanan Publik di Kemenpan dan RB.

Mantan Inspektur, Mardi Even penilaian Kompetensi Camat ini hendaknya berproses dari tingkat Kabupaten sebagaimana proses idealnya. Karena dengan ini, pemerintah daerah bisa melihat dan mengetahui sejauh mana kompetensi camatnya. Bagaimana perkembangan wilayah kecamatan dari sudut kepemerintahan yang ideal."Jangan sampai ada daerah kab/kota yang hanya mengutus perwakilan camat untuk dinilai di tingkat provinsi, sementara proses dibawah tidak dilakukan. Ini akan menjadi kontra produktif terhadap peningkatan kualitas aparatur Daerah, khususnya camat,”kata Mardi yang juga mantan Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar ini.(yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini