• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 17, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Selasa, 8 Maret 2016 | 16:58
0 0
Penipuan Umrah, Polres Pasaman Segera Tetapkan Tersangka

Ilustrasi (ist)

LUBUK SIKAPING – Penyidik Polres Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan, segera menetapkan tersangka dugaan penipuan terhadap 26 orang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berangkat umrAh, oleh biro perjalanan asal Medan, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Syaiful Zubir, di Lubuk Sikaping, Selasa (8/3), mengatakan, penyidik sudah selesai memeriksa saksi sebanyak 26 orang.

BACA JUGA

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Tuduhan Mahyeldi Terlibat Kasus KONI, Zuhrizul: Agus Suardi Ngoceh

“Dalam minggu ini kami akan gelar perkara dan langsung berangkat ke Medan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan memeriksa Direktur PT Hijrah Haramain Medan, yang diduga telah merugikan pelapor atau peserta umroh asal daerah ini, dengan kerugian sekitar Rp500 juta, akibat tidak jadinya mereka berangkat ke tanah suci Mekkah,” kata Syaiful.

Untuk jumlah tersangka dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Pasaman, pada 2 Februari 2016, pihak kepolisian setempat belum merinci berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangkanya, namun sasaran pertamanya adalah pemilik dari travel umroh tersebut. (chandra)

#TOPIK #umrah
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Polda Sumbar Gelar Lomba Membuat Mural 

Polda Sumbar Selidiki Kasus Kejahatan Perbankan di Bank Nagari

Senin, 16 Mei 2022 | 16:02

...

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal

Senin, 16 Mei 2022 | 11:19

...

Zuhrizul: TPSM Banyak Membantu Bukan Mengganggu OPD

Tuduhan Mahyeldi Terlibat Kasus KONI, Zuhrizul: Agus Suardi Ngoceh

Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:58

...

Yakin Mahyeldi Terlibat, Mantan Ketua KONI Padang Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Yakin Mahyeldi Terlibat, Mantan Ketua KONI Padang Ajukan Diri Sebagai Justice Collaborator

Sabtu, 14 Mei 2022 | 21:31

...

Agus Suardi: Mahyeldi Ikut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

Agus Suardi: Mahyeldi Ikut Terlibat Dugaan Korupsi Dana Hibah

Sabtu, 14 Mei 2022 | 20:48

...

Langgar Teritorial Indonesia, TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat

Langgar Teritorial Indonesia, TNI AU Paksa Pesawat Malaysia Mendarat

Sabtu, 14 Mei 2022 | 10:57

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In