Penjelasan Kajati Sumbar yang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap

×

Penjelasan Kajati Sumbar yang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap

Bagikan berita
Foto Penjelasan Kajati Sumbar yang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap
Foto Penjelasan Kajati Sumbar yang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suap

[caption id="attachment_38638" align="alignnone" width="650"]Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter) Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter)[/caption]PADANG - Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumbar Widodo Supriyadi membenarkan dirinya diperiksa Jamwas Kejaksaan Agung RI, terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama oknum jaksa Kejati Sumbar atas nama Farizal.

"Memang benar saya juga dipanggil beberapa hari lalu oleh Kejagung untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan suap Farizal yang disidik oleh KPK," kata Widodo Supriyadi di Padang, Selasa (27/9).Dijelaskan, keterangan yang diminta adalah seputaran sidang kasus gula yang menjadi awal mula terseretnya nama Jaksa Farizal. Meskipun demikian ia enggan memberikan materi pemeriksaan dirinya lebih detail.

Sementara terhadap Jaksa Farizal, yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dan telah ditahan, Widodo mengatakan jaksa bersangkutan terancam dipecat."Ia (Farizal) terancam dipecat jika terbukti bersalah. Namun pemecatan tersebut masih menunggu kasusnya berkekuatan hukum tetap, saat ini Farizal dinonaktifkan," jelasnya.

Menurutnya, salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh Farizal adalah membuatkan nota keberatan (eksepsi) terhadap terdakwa Xaveriandy Sutanto, yang berstatus sebagai terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Klas I A Padang.Jaksa Farizal saat ini telah menjadi tahanan KPK karena diduga menerima suap dari Xaveriandy Sutanto. Suap tersebut bertujuan agar Farizal "membantu" kasus yang sedang disidang hingga saat ini, dan menyeret nama Xaveriandy Sutanto sebagai terdakwa. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini