Penjelasan KPK Prioritaskan Kasus Irman Gusman

×

Penjelasan KPK Prioritaskan Kasus Irman Gusman

Bagikan berita
Penjelasan KPK Prioritaskan Kasus Irman Gusman
Penjelasan KPK Prioritaskan Kasus Irman Gusman

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penambahan kuota impor gula di Sumatera Barat.Mereka adalah Dirut CV Sumber Berjaya, Xaveriandy Susanto dan isterinya Memi, Ketua DPD RI, Irman Gusman serta WS. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus atas kasus ini sebagai bagian dari program KPK mendukung kedaulatan pangan di Tanah Air.

“Karena itu KPK berikan perhatian sangat khusus dengan kasus-kasus kedaulatan pangan karena ini prioritas pemerintah secara umum," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9)Laode mengklaim, operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan. Lembaga antirasuah juga melakukan perekaman dari seluruh aksi penangkapan tersebut secara profesional.

Dia kemudian berharap agar para pejabat, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif hingga para pengusaha untuk tidak mengulangi hal yang sama seperti yang terjadi dalam kasus ini. “Tolong jangan ulangi hal seperti itu. KPK prihatin dan rakyat juga prihatin," tandasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini