PAYAKUMBUH – Kepolisian Sektor Kota Payakumbuh, berhasil menangkap dua orang pria yang diduga beraktifitas sebagai penjual judi toto gelap (togel) Singapore, Senin (26/10) sore.
Keduanya berinisial “SNR” (40) dan “SF” (42) yang berasal dari salah satu Kelurahan di Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Dari tangan keduanya, polisi menyita uang tunai jutaan rupiah.
“Mereka, kami amankan dalam sebuah operasi tangkap tangan judi togel, di Payakumbuh Barat,” kata Kapolres Payakumbuh AKBP Yuliani dan Kapolsekta AKP Russirwan, Selasa (27/10). (bayu)