Pensiunan Guru Jadi Korban Penculikan dan Perampokan di Bukittinggi 

×

Pensiunan Guru Jadi Korban Penculikan dan Perampokan di Bukittinggi 

Bagikan berita
Foto Pensiunan Guru Jadi Korban Penculikan dan Perampokan di Bukittinggi 
Foto Pensiunan Guru Jadi Korban Penculikan dan Perampokan di Bukittinggi 

[caption id="attachment_63631" align="alignnone" width="650"] Korban saat mendatangi SPKT Polres Bukittinggi. (asrial gindo)[/caption]BUKITTINGGI - Farida Ahmad (76) pensiunan guru asal Durian Kamang Mudiak, Agam jadi korban penculikan dan perampokan, Kamis (1/2/2018). Ia disekap di mobil  kemudian dibuang dekat Pangadilan Agama, Bukittinggi.

Kepada petugas di SPKT Polres Bukittinggi, saat itu korban baru saja keluar dari Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) di M.Yamin Aur Kuning, Bukittinggi mengambil uang pensiun.Setelah itu korban hendak pergi ke Pasar Bawah dan menunggu angkot 17 jurusan Aur Kuning - Pasar Bawah.

Tiba-tiba berhenti di depanya mobil warna silver. Pelaku lalu menawarkan kepada korban untuk diantar ke Pasar bawah.Namun korban menolak. Tapi pelaku tetap memaksa dan menarik korban ke dalam mobil. Bahkan di tengah perjalanan, menaikkan dua rekannya.

Mereka lalu memaksa korban menyerahkan harta benda yang ada padanya. Pelaku juga mengancam akan membuang korban ke dalam jurang jika tidak menurut. Tak bisa berbuat banyak, orangtua itu terpaksa merelakan gelang dan uangnya diambil paksa pelaku.Setelah mendapat apa yang diinginkan, pelaku menurunkan korban di samping kantor Pengadilan Agama Bukittinggi.

Seorang siswa MAN 1 Gulai Bancah yang melihatnya turun dari mobil lalu menghampiri. Farida lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya. Pelajar itu lalu meminta tolong kepada wargaMengetahui hal itu warga lalu membawa korban melapor ke SPKT  Polres Bukittinggi. Petugas lalu meminta korban melakukan visum terlebih dahulu. Setelah itu baru dibuatkan BAP.

Kanit SPKT, Ipda Syafrian mengatakan, kasusnya saat ini sudah ditangani Reskrim Polres Bukittinggi. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 24 juta.  (gindo) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini