Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Sebut Ada Unsur Manipulasi

×

Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Sebut Ada Unsur Manipulasi

Bagikan berita
Foto Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Sebut Ada Unsur Manipulasi
Foto Penuhi Panggilan Polisi, Rocky Gerung Sebut Ada Unsur Manipulasi

[caption id="attachment_76419" align="alignnone" width="1280"] Rocky Gerung (ist)[/caption]JAKARTA – Rocky Gerung mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Kusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Ia hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan penistaan agama lantaran ucapannya yang menyebut "kitab suci fiksi" di salah satu acara televisi setahun lalu.

Rocky bersama kuasa hukummnya Hariz Azhar tiba sekira pukul 15.55 WIB. Sambil masuk ke gedung, ia sempat menjawab pertanyaan wartawan mengenai penyelidikan yang baru dilakukan setelah dilaporkan pada 11 April 2018 itu. "Ya setiap ada penundaan artinya ada manipulasi, gitu kan rumusnya," kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/2).Namun, ia enggan menduga-duga apakah dalam pemeriksaan itu berkaitan dengan unsur politik. "Ini kan baru mau diperiksa, nanti saja," tutur Rocky dikutip dari okezone.

Sebagaimana diketahui, Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian dengan dugaan penistaan agama. Pelaporan tersebut lantaran Rocky menyebut "kitab suci adalah fiksi". Selain itu, pelaporan kasus ini juga telah teregistrasi dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 dan disangkakan Pasal 156 a KUHP.Ucapan yang dianggap sebagai penistaan agama tersebut dikatakan Rocky di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) bertajuk 'Jokowi-Prabowo Berbalas Pantun' pada 10 April 2018 malam.

Selain itu, Rocky Gerung juga dilaporkan atas tuduhan yang sama oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda pada Rabu 11 April 2018 di Polda Metro Jaya. Laporan Abu Janda tersebut tertuang dengan nomor polisi TBL/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 April 2018. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini