Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang hingga 19 April 2020

×

Penutupan Pasar Tanah Abang Diperpanjang hingga 19 April 2020

Sebarkan artikel ini
Pasar Tanah Abang. (okezone)

JAKARTA – Perumda Pasar Jaya memperpanjang masa penutupa Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga 19 April 2020, setelah Pemprov DKI memperpanjang masa tanggap darurat Covid-19 hingga tanggal tersebut.

Pasar tradisional terbesar di Asia Tenggara itu sudah ditutup sejak 27 Maret 2020 dan awalnya rencana dibuka pada Senin 6 April. Namun, masa penutupannya diperpanjang lagi menyesuaikan masa tanggap darurat.

Pasar yang ditutup masih sama dari sebelumnya yakni meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, Pasar Tanah Abang Blok B, dan Pasar Tanah Abang Blok F. Hanya Pasar Tanah Abang Blok G yang diperbolehkan buka, namun terbatas kepada pedagang yang berjualan jenis bahan pangan saja.

Penundaan pembukaan kembali Pasar Tanah Abang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomoe 361 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

“Jadi, sudah diputuskan untuk pembukaan yang direncanakan pada 6 April kita tunda sementara sampai 19 April, Bapak Gubernur juga sudah memberikan teguran keras agar Pasar Tanah Abang ini tetap ditutup. Untuk pembukaan kembali nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin dalam keterangannya diterima Okezone, Senin (6/4/2020).