Penyalahgunaan Narkotika, Warga Sijunjung Ditangkap di Agam

×

Penyalahgunaan Narkotika, Warga Sijunjung Ditangkap di Agam

Bagikan berita
Penyalahgunaan Narkotika, Warga Sijunjung Ditangkap di Agam
Penyalahgunaan Narkotika, Warga Sijunjung Ditangkap di Agam

LUBUK BASUNG - Jajaran Polres Agam berhasil menangkap TB (23) warga Sijunjung terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, di Jalan Raya Maninjau Kelok 44 Jorong Padang Gelanggang Kenagarian Matur Mudiak Kecamatan Matur, Rabu (25/8) sekitar pukul 00.10 WIB.Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Awal Rama, menjelaskan, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan lainnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

"Barang bukti yang diamankan 1 paket shabu dibungkus plastik warna bening dengan berat 1,1 gram,"katanya.Barang bukti lainnya lakban plastik warna hitam, 4 lembar tissue,b1 buah plastik ukuran kecil warna orange, 1 buah kotak rokok sampoerna Mild dan 1 (satu) unit sepeda motor merk beat warna hijau putih tanpa nomor polisi.

Kronologis Kejadian, pada Rabu (25/8) sekira jam 00.10 WIB bertempat di Jalan Raya Maninjau Kelok 44 Jorong Padang Gelanggang Kenagarian Matur Mudiak Kecamatan Matur tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku TB (23).Pada saat itu tim opsnal melihat 1 unit sepeda motor merk beat warna hijau putih tanpa nomor polisi dari arah Maninjau menuju Padang Gelanggang Matur yang berboncengan.

"Saat itu tim opsnal melakukan penyetopan sehingga sepeda motor tersebut berhenti dan tim melakukan penangkapan terhadap orang yang ada diatas motor tersebut,"katanya.Pada saat itu, pengendara sepeda motor AD langsung meloncat dari sepeda motornya melarikan diri ke dalam jurang dan tidak bisa dikejar, sedangkan pelaku TB yang dapat diamankan.

Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Agam guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.(210)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini