Penyelidikan Sejak 2013, Penanganan Dugaan Korupsi Anggaran Nagari Baru Rampung

×

Penyelidikan Sejak 2013, Penanganan Dugaan Korupsi Anggaran Nagari Baru Rampung

Bagikan berita
Penyelidikan Sejak 2013, Penanganan Dugaan Korupsi Anggaran Nagari Baru Rampung
Penyelidikan Sejak 2013, Penanganan Dugaan Korupsi Anggaran Nagari Baru Rampung

kejari Lubuk Sikaping (net)LUBUK SIKAPING - Kejari Lubuk Sikaping, Pasaman telah menyelesaikan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Nagari Cubadak.Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Sikaping, Lubis mengatakan, perkara dengan tersangka Walinagari CUbadak M Dahril itu akan dilimpahkan ke pengadilan pada awal tahun 2016.

Berdasarkan hitungan, kerugian negara mencapai Rp195 juta. Kasusnya segera dilimpahkan meski hasil audit BPKP Sumbar belum juga diterima.Penyelidikan kasus korupsi tersebut telah mulai dilakukan sejak September 2013, namun banyak kendala yang dihadapi oleh pihak kejaksaan. Salah satunya karena korupsi tersebut terjadi pada empat mata anggaran. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini