Penyelundupan 100 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku Kabur ke Hutan di Agam

×

Penyelundupan 100 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku Kabur ke Hutan di Agam

Bagikan berita
Foto Penyelundupan 100 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku Kabur ke Hutan di Agam
Foto Penyelundupan 100 Kg Ganja Digagalkan, Pelaku Kabur ke Hutan di Agam

PASAMAN BARAT - Sekitar 100 kilogram ganja kering diamankan Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama BNN Kabupaten Pasaman Barat, di Jalan Lintas Tapian Kandih, Palembayan, Agam, Minggu (15/12).Sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas hingga terjadi penembakan, tersangka berhasil kabur dengan kondisi tertembak ke arah hutan dengan kendaraan dan barang bukti ditinggal.

"Kedua tersangka langsung ngebut lari ke arah jalan lintas Palembayan, Agam. Kemudian usai dilakukan penembakan ke arah tersangka, kendaraan baru bisa dihentikan di daerah Jalan Lintas Tapian Kandih, Palembayan sekitar pukul 09.00 WIB. Kendaraan sengaja ditinggal kabur oleh kedua tersangka dalam kondisi terlukatembak ke arah hutan Tapian Kandih," kata Kepala BNN Pasaman Barat, Irwan Effenry.

Operasi tersebut katanya, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan pengedar dengan membawa barang haram itu dari Sumatera Utara masuk wilayah Sumatera Barat dengan jumlah besar.Atas informasi tersebut, pihaknya bersama BNNP langsung melakukan invstigasi dan pengintaian sejak Sabtu (14/12) malam di perbatasan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, identitas tersangka bersama mobil yang mereka gunakan sudah dikantongi sejak Sabtu malam. Kedua tersangka akan membawa ganja dari arah Sumatera Utara dalam partaibesar melewati perbatasan Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, Pasaman," ujarnya.

Sejak dilakukan pengintaian, Mjnggu pagi kendaraan yang diduga kuat pembawa barang haram itu muncul melewati perbatasan tersebut. "Semua sisi sudah diamankan tim gabungan. Kami juga sempat melakukan penyisiran ke daerah jalan lintas Panti-Pasaman Barat. Namun Minggu pagi, teman-teman melihat mobil tersangka melintas diJalan lintas Rimbo Malampah, Kecamatan Simpati," katanya.

Mendapati informasi itu, pihaknya langsung bersama-sama memburu kedua tersangka yang mengemudikan mobil merk Calya dengan nomor polisi BA 1436 QK. "Seluruh ganja itu dibawa oleh dua tersangka dari Kabupaten Madina,Sumatera Utara. Rencananya akan diedarkan di Sumatera Barat," kata Irwan Effenry.

Dari dalam mobil tersebut berhasil diamankan sekitar 100 paket besar ganja kering siap edar dengan balutan lakban kuning. "Sampai saat ini kedua tersangka masih diburu petugas ke dalam hutan Tapian Kandih. Sementara semua barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumbar di Padang," tutupnya. (dika)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini