[caption id="attachment_66402" align="alignnone" width="650"] Kerusakan di Kantor DPD Golkar Sumbar (arief pratama)[/caption]PADANG - Wakil Bupati Sijunjung Arrival Boy yang dilaporkan pengurus Partai Golkar Sumbar pada 15 April lalu akan diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, pada Senin (14/5) mendatang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Selasa (8/5) mengatakan pihaknyasebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi. "Kemarin
kami baru saja memeriksa pelapor sebagai saksi dan beberapa orang lainnya. Merekadiperiksa oleh Unit Jatanras," tuturnya.
Rencananya Senin depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Arrival Boy dan saksi lainnya.Wakil Bupati Sijunjung itu dilaporkan sesuai laporan nomor LP/936/K/IV/2018/SPKT Unit IIatas dugaan pengrusakan Kantor DPD Golkar Sumbar yang berada di Jalan Rasuna Said Nomor 79, Padang Barat, Kota Padang.Sebelumnya, Pengurus DPD Partai Golkar Sumbar, Mukadri Myar menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dilakukannya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Sijunjung di Kantor DPD Golkar Sumbar.
"Saat Musda itu terjadi cekcok dan ada yang melakukan orasi, ada yang melempar pot bunga ke arah kaca jendela, juga merusak meja tamu dengan cara membalikkannya sehingga kaca meja tamu tersebut pecah," ujarnya. (arief)
Editor : Eriandi, S.Sos