Penyidik Polda Sumbar Mulai Periksa Saksi Korban Investasi Bodong

×

Penyidik Polda Sumbar Mulai Periksa Saksi Korban Investasi Bodong

Bagikan berita
Foto Penyidik Polda Sumbar Mulai Periksa Saksi Korban Investasi Bodong
Foto Penyidik Polda Sumbar Mulai Periksa Saksi Korban Investasi Bodong

Bukittinggi, Singgalang - Sejumlah korban investasi bodong di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mulai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari penyidik Polda Sumbar, Senin (13/9). Pemeriksaan korban didampingi langsung oleh kuasa hukumnya, M. Nur Idris dari Kantor Pengacara M. Nur Idris & Associates di Polda Sumbar.Kuasa hukum korban investasi bodong, M. Nur Idris membenarkan sejumlah korban sudah mulai dimintai keterangan sebagai saksi untuk mendukung laporan polisi 28 Agustus 2021 lalu.

Dihadapan penyidik, korban menyampaikan kronologis proses mulai investasi hingga hingga kerugian yang dialaminya, akibat imimg-iming janji manis terlapor berinisial RY dan dua orang pembantunya (siller) berinisial WH dan WR."Tadi kami dampingi terlapor dan korban untuk diperiksa sebagai saksi oleh Penyidik Polda terkait investasi bodong. Namun, untuk hasil pemeriksaan dan perkembangan kasus tidak dapat kami sampaikan. Silahkan nanti dikonfirmasikan kepada penyidik Polda Sumbar," ujar M. Nur Idris usai mendampingi pelapor di Polda Sumbar.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi rata-rata mengalami kerugian dua juta sampai ratusan juta rupiah, karena tidak lagi diberi keuntungan bagi hasil, termasuk pengembalian modal. Ternyata, pengelolaan mukena dan selendang yang diiming-iming di awal investasi ternyata fiktif atau tidak ada."Jadi, awalnya ini penawaran investasi mukena dan selendang. Modusnya pengelola menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan 20-40 persen dengan memperlihatkan foto-foto pengelolaan dan pengiriman mukena ke Malaysia dan toko-toko di pasar Sumbar. Ternyata, foto-foto itu diambil dari google yang di-screenshot. Sedang foto mukena dari toko-toko lain yang seolah-olah punya pengelola berinisial RY," terang M. Nur Idris. (gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini