Penyidik Polres 50 Kota Periksa  Bos Garam asal Riau

×

Penyidik Polres 50 Kota Periksa  Bos Garam asal Riau

Bagikan berita
Foto Penyidik Polres 50 Kota Periksa  Bos Garam asal Riau
Foto Penyidik Polres 50 Kota Periksa  Bos Garam asal Riau

[caption id="attachment_36035" align="alignnone" width="680"] Ilustrasi. (*)[/caption]SARILAMAK - Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres 50 Kota melakukan pemanggilan terhadap pihak PT. Saroha Sakti di daerah Pasar Bawah Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pemanggilan terhadap bos garam diduga tak berizin itu, dilakukan setelah sebelumnya, polisi mengamankan ratusan pack Garam yang diduga tidak memiliki izin edar dari sebuah kendaraan Roda Empat jenis minibus Grand Max warna putih nomor polisi BA 9820 LR.Menurut Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasatreskrim AKP Anthon Lther, pemanggilan dilakukan terhadap pihak dari PT. Sarokha Sakti. "Dari hasil pemeriksaan secara global, perusahaan tersebut memiliki persyaratan yang lengkap," katanya.

Awalnya, saat dilakukan penangkapan saat pengedaran di warung-warung di Sarilamak, Harau, kita mencurigai garam tersebut tidak terdaftar di Balai POM. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tadi pihak perusahaan PT. Saroha Sakti membawa dokumen dan dinyatakan lengkap,” sebutnya.Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polres Limapuluh Kota berhasil menangkap tangan usaha peredaran garam tak memiliki izin atau tak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) di warung-warung masyarakat yang berada di kawasan Nagari Sarilamak, kecamatan Harau, kabupaten Limapuluh Kota. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (10/1) sekira pukul 11.15 Wib.

Selain mengamankan ratusan pack garam yang diduga tidak memiliki izin itu, Polisi juga mengamankan dua orang pria FW (40) dan YD (41) keduanya warga Nagari Solok Bio-bio, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.Kepada Polisi, keduanya mengakui membeli kepada PT. Saroha Sakti di Pasar Bawah Pekanbaru, Provinsi Riau dan dijual secara eceran di warung-warung di kawasan kabupaten Limapuluh Kota. (bayu)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini