Peradi Cabang Padang Bahas Keadilan Restoratif

×

Peradi Cabang Padang Bahas Keadilan Restoratif

Bagikan berita
Foto Peradi Cabang Padang Bahas Keadilan Restoratif
Foto Peradi Cabang Padang Bahas Keadilan Restoratif

PADANG - Peradi Cabang Padang di bawah pimpinan Miko Kamal, SH.,LL.M., PhD menggelar kegiatan peningkatan kapasitas (Capacity Building).Tema yang diusung kali ini adalah tentang Keadilan Restoratif atau Restorative Justice: Tantangan dan Hambatan dalam Penegakan Hukum di Indonesia.

Yang menjadi nara sumber pada kegiatan yang diselenggarakan secara daring dan luring (hybrid) adalah Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD.Kegiatan luring diselenggarakan di kantor DPC Peradi Padang Jl Gajah Mada No. 2 F Padang. Sedangkan peserta daring mengikuti kegiatan melalui fasilitas zoom. Kegiatan diikuti oleh lebih kurang 80 advokat.

Moderator kegiatan yang dimulai pukul 9.30 sampai 11.30 tersebut adalah Dr Desi Asmaret, SAg, MA yang dibantu oleh host Cindy Novia Sari.Dalam paparannya, Kombes Pol Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa konsep Keadilan Restoratif hadir untuk memberikan keadilan kepada pencari keadilan secara tepat dan cepat. Kata Arif, Keadilan Restoratif juga menghemat pengeluaran negara.

Miko Kamal dalam paparannya menyampaikan bahwa advokat mesti ikut berperan dalam mengimplementasikan konsep Keadilan Restoratif di Indonesia, terutama di wilayah hukum Sumatera Barat.Miko menyampaikan 3 hal penting yang mesti diperhatikan advokat ketika mendampingi klien dalam konteks Keadilan Restoratif, yaitu: 1. Advokat mesti mempelajari apakah kasus yang ditangani memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui Keadilan Restoratif; 2. Advokat segera melakukan konsultasi dengan tokoh masyarakat dan/atau pihak yang berkepentingan dengan kasus yang sedang ditanganinya; 3. Jangan lupa menuliskan frasa Keadilan Restoratif dalam surat kuasa yang ditandatangani antara advokat dan kliennya.

Kombes Pol Arif yang sekaligus mewakili Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dan berharap hubungan profesional dua penegak hukum advokat dan polisi terjalin erat demi penegakan hukum yang berkeadilan.(rel)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini