Peran Strategis Kepala Daerah dalam Meningkatkan Loyalitas Guru

×

Peran Strategis Kepala Daerah dalam Meningkatkan Loyalitas Guru

Bagikan berita
Foto Peran Strategis Kepala Daerah dalam Meningkatkan Loyalitas Guru
Foto Peran Strategis Kepala Daerah dalam Meningkatkan Loyalitas Guru

Oleh Rudi Hasayangan Mahasiswa Program Doktor Pascasarjana UNP

 Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan bahwa pendidikan merupakan usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan Negara. Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1 yang menyebutkan bahwa kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Keberadaan guru menjadi sakral yang tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh interaksi pendidikan dalam sistem pengelolaan pengajaran sekolah.

Guru merupakan salah satu komponen penting dalam proses pendidikan yang ikut berperan dalam pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM). Peran guru dalam pendidikan tidak hanya sebatas dalam pembelajaran, tetapi sebagai informator, organisator, motivator,fasilitator, mediator, inisiator, dan evaluator. Tugas guru sebagai profesi meliputi, mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.Mutu pendidikan menjadi problematika di setiap daerah. Karena majunya suatu daerah salah satunya dilihat dari mutu dan kualitas pendidikan di daerah tersebut. Selanjutnya kebijakan di pemerintahan tanpa adanya pembahasan terkait dunia pendidikan. Dalam UUD 1945 diamanahkan pemerintah harus mampu memberikan sarana dan prasarana untuk pendidikan.

Di Pasaman Barat permasalahan pendidikan lebih kepada kualitas guru untuk mengajar masih rendah, selain itu kurangnya minat anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi juga termasuk permasalahan klasik yang harus dicarikan solusinya. guru dalam melaksanakan kewajibannya dan hak yang harus diterimanya apakah berimbang atau tidak sangat berdampak terhadap loyalitas mereka dalam memerankan dirinya sebagai guru.Hak dan kewajiban guru yang mengajar di tingkat sekolah menengah tingkat pertama dalam penelitian ini dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga dalam aplikasinya berawal dari kebijakan bupati dan selanjutnya dioperasionalisasikan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan pada sekolah di wilayah kerjanya. Di tingkat sekolah, kepala sekolah sangat berperan dalam pengelolaan terhadap hak dan kewajiban guru. Selanjutnya penelitian ini penting dilakukan apakah guru dalam memerankan profesinya apakah loyal atau tidak ditinjau dari pengaruh variabel kebijakan bupati, tugas dan fungsi kepala dinas, serta kepemimpinan kepala sekolah.

Kebijakan Bupati dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangatlah penting. Para guru di setiap daerah tentu mengharapkan kebijakan Bupati dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru. Kebijakan dikenal sebagai rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan bupati yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kebijakan seorang kepala daerah yang ditetapkan bersama DPRD untuk kepentingan pelayanan publik.Sebagai indikator kebijakan Bupati dapat dilihat dari a). Ketepatan sasaran kebijakan, b). Kesesuaian dengan kebutuhan, dan c). Kebijakan yang tidak tumpang tindih dengan UU dan aturan-aturan diatasnya, analisis kebijakan bupati sesuai dengan kebutuhan dana sekolah yang sudah terakreditasi A, B dan C atau pada sekolah yang belum terakreditasi, sekolah di daerah tertinggal di utamakan pembangunannya. Berdasarkan analisis tersebut diduga mempengaruhi pendidikan terutama tugas dan fungsi kepala dinas, kepemimpinan kepala sekolah dan loyalitas guru di Kabupaten Pasaman Barat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), implementasi penataan kelembagaan perangkat daerah menerapkan prinsip organisasi, yakni visi dan misi yang jelas, pelembagaan fungsi staf dan fungsi lini serta fungsi pendukung secara tegas, efisiensi dan efektifitas, rentang kendali serta tata kerja yang jelas. Hal ini dimaksudkan memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata organisasi yang efisien, efektif, dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah masing-masing.Selanjutnya adanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta komunikasi kelembagaan antara pusat dan daerah. Tugas pokok dan fungsi merupakan suatu kesatuan yang saling terkait antara tugas pokok dan fungsi. Kemudian tugas dan fungsi adalah kesatuan pekerjaan atau kegiatan yang paling utama dan rutin dilakukan oleh para pegawai dalam sebuah organisasi yang memberikan gambaran tentang ruang lingkup atau kompleksitas jabatan atau organisasi demi mencapai tujuan tertentu.

Kemampuan seorang pemimpin untuk mengubah bawahannya tentu tidak semudah membalik telapak tangan, membutuhkan waktu dari para guru yang tidak biasa berprilaku loyal dan disiplin langsung secara drastis berubah menjadi berprilaku loyal dan disiplin, perubahan tersebut butuh proses dan waktu serta pengaruh seorang pemimpin untuk merubah para guru. Kemudian setelah adanya proses tersebut baru prilaku guru-guru menunjukkan prilaku loyal dan disiplin dalam segala aktivitas kegiatan di sekolah.Kemudian kepemimpinan dapat dikatakan sebagai kemampuan seorang pemimpin untuk mempengaruhi bawahannya untuk mentaati, menepati, bertanggungjawab, loyal terhadap segala aturan dan keputusan yang sudah ditetapkan secara bersama-sama. Loyalitas dipahami sebagai kesetiaan atau kepatuhan. Patuh pada sosok atau sistem atau aturan yang telah dibuat oleh sebuah organisasi dalam artian mengkondisikan loyalitas pada aturan, bukan pada person. Guru hendaknya memiliki loyalitas kerja dalam mendidik di sekolah, karena dengan loyalitas yang tinggi maka kinerja guru akan menjadi baik yang berdampak pada peningkatan kualitas mengajar. Namun pada saat sekarang ada sebagian guru yang masih kurang memiliki loyalitas kerja.

Sedangkan penerapan good governance adalah kualitas kinerja dari birokrasi pemerintah dalam melayani kepentingan publik. Tanggung jawab pemerintah daerah dalam merealisasikan good governance adalah mutlak, sehingga segala kepentingan masyarakat dalam urusan dengan pemerintah menjadi baik. Hal tersebut dapat dilihat dari kebijakan yang dikeluarkan oleh setiap kepala daerah, termasuk dalam hal melakukan mutasi pejabat Pegawai Negeri Sipil. Namun, mutasi pejabat Pegawai Negeri Sipil sering dilakukan dengan tidak mengedepankan asas profesionalitas dan proporsionalitas. Dalam pengangkatan sebagian pejabat yang dimutasi merupakan usulan tim pemenangan ketika pilkada, sehingga pelaksanaan mutasi masih bernuansa politis. Selain itu, kekurangan dalam pelaksanaan mutasi Pegawai Negeri Sipil adalah kurangnya pengetahuan yang dimiliki oleh pejabat yang baru dilantik pada posisi baru terhadap posisi tersebut. Disarankan kepada Bupati Kabupaten Pasaman Barat untuk lebih objektif dan selektif dalam menentukan pejabat yang akan dimutasi dengan berkoordinasi dengan baperjakat dan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pejabat yang akan dimutasi dengan mengacu kepada asas umum pemerintahan yang baik. Untuk itu, perlu dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pejabat yang akan dimutasi dan menempati jabatan tertentu dalam struktur pemerintahan.

Untuk menganalisis kondisi di Pasaman Barat, telah dilakukan penelitian tentang pengaruh kebijakan kepala daerah, tugas fungsi kepala dinas dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap loyalitas guru SMP N Se Kabupaten Pasaman Barat. Sampel penelitian guru SMPN Pasaman Barat, yang berstatus PNS dan bersertifikasi dengan sebaran sekolah terkategori akreditasi A, B, dan C serta kepangkatan yang berbeda-beda.Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan bupati berpengaruh secara signifikan terhadap loyalitas guru SMPN se Kabupaten Pasaman Barat, hasil temuan menggambarkan bahwa kebijakan bupati mempunyai pengaruh yang sangat signifikan terhadap loyalitas guru, dilihat dari deskripsi data menunjukkan bahwa kebijakan bupati termasuk berpengaruh kuat terhadap loyalitas guru, artinya loyalitas guru tinggi terhadap kebijakan bupati dibuktikan jawaban dari masing-masing guru ketika mengisi angket yang disebarkan.

Sedangkan tugas dan fungsi kepala dinas berpengaruh terhadap loyalitas guru, namun besar pengaruhnya tergolong kurang artinya tugas dan fungsi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Pasaman Barat berpengaruh terhadap loyalitas. Tugas dan fungsi kepala dinas berpengaruh secara signifikan terhadap kepemimpinan kepala sekolah di Kabupaten Pasaman Barat, secara statistik dapat dibuktikan bahwa tugas dan fungsi kepala dinas berpengaruh terhadap kepemimpinan kepala sekolah secara signifikan dalam kategori sedang atau cukup.         Kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh secara signifikan terhadap loyalitas guru SMP N se Kabupaten Pasaman Barat, kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh secara signifikan terhadap loyalitas guru se Kabupaten Pasaman Barat dikarenakan para guru dalam mengisi angket pada umumnya mereka menilai kepemimpinan kepala sekolah berjalan dengan baik, selanjutnya kepemimpinan seorang kepala sekolah yang demokratis dapat mendukung serta mempengaruhi loyalitas para guru. Para guru menilai kepemimpinan kepala sekolah tergolong kuat alam artian kepemimpinan seorang kepala sekolah yang baik akan mempengaruhi loyalitas para guru dalam hal melaksanakan tugasnya serta bertanggung jawab, namun sebaliknya jika kepemimpinan kepala sekolah kurang baik dapat menyebabkan loyalitas guru juga menurun.Kemudian kebijakan bupati juga berpengaruh secara signifikan terhadap kepala dinas pendidikan dan kebudayaan di Pasaman Barat. Hal ini dikarenakan jabatan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan ditunjuk atas pilihan bupati secara politik, sekalipun proses penunjukan kepala dinas secara aturan harus melalui mekanisme lelang dan seleksi, selanjutnya kebijakan bupati juga berpengaruh secara signifikan terhadap kepemimpinan kepala sekolah, kemudian dibuktikan kepala sekolah secara regulasi bupati bukan atasan langsung kepala sekolah namun secara politik di Pasaman Barat pada umumnya. Kepala sekolah takut kepada bupati karena para kepala sekolah beranggapan sewaktu-waktu bupati dapat memutasi jabatannya melalui kepala dinas.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini