Perda Sampah Padang Belum Berjalan Baik

×

Perda Sampah Padang Belum Berjalan Baik

Bagikan berita
Foto Perda Sampah Padang Belum Berjalan Baik
Foto Perda Sampah Padang Belum Berjalan Baik

PADANG -  Peraturan Daerah Perda) No 12 tahun 2012 tentang pengelolan sampah belum berjalan dengan semestinya.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Firdaus Ilyas menilai tidak berjalannya penerapan dikarenakan kurang tanggapnya pihak kecamatan dan kelurahan dalam menjalankan isi perda tersebut.

"Pelanggar perda ini haruslah tertangkap tangan. Hal ini menyebabkan perlunya kerjasama dari pihak kecamatan dan kelurahan dalam menangkap warga yang membuang sampah sembarangan," kata dia di Padang, Selasa (7/6/2016).Menurut dia apabila pihak kelurahan dan kecamatan menangkap tangan warga yang membuang sampah sembarangan bisa langsung diserahkan kepada Satpol PP di tingkat kecamatan untuk di proses. (*/arief)

Sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini