Peredaran 5 Kg Ganja di Pasaman Digagalkan

×

Peredaran 5 Kg Ganja di Pasaman Digagalkan

Bagikan berita
Peredaran 5 Kg Ganja di Pasaman Digagalkan
Peredaran 5 Kg Ganja di Pasaman Digagalkan

[caption id="attachment_3654" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PASAMAN - Sekitar lima kilogram ganja berhasil diamankan Tim Satnarkoba Polres Pasaman. Barang haram ini diamankan petugas di Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao.

"Barang bukti ganja yang kami amankan milik tersangka peredaran narkoba. Sayang, pelakunya berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas," kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni, Jumat (8/2).Dijelaskan, awalnya personel Satnarkoba mendapat informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah Kecamatan Rao. "Setelah ditelusuri dan dilakukan pengintaian dinihari tadi, kami mencurigai pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi yang diinformasikan. Saat diberhentikan, pengendara yang kuat dugaan pelaku peredaran narkoba ini, langsung tancap gas dan kabur," kata Roni.

Saat anggota melakukan penyisiran, ternyata ada informasi warga menemukan ganja di salah satu kebun milik warga di Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamtan Rao. "BB ganja sudah kita amankan di Mapolres," tegas Roni. (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini