Peredaran Sabu Digagalkan Polres Pariaman

×

Peredaran Sabu Digagalkan Polres Pariaman

Bagikan berita
Foto Peredaran Sabu Digagalkan Polres Pariaman
Foto Peredaran Sabu Digagalkan Polres Pariaman

PARIAMAN - Di pekan terakhir Agustus, Satresnarkoba Polres Pariaman menggagalkan peredaran tujuh gram sabu-sabu."Penangkapan dilakukan di tiga tempat terhadap lima pelaku," ujar Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis didampingi Kasat Narkoba Iptu Nofridal dan Kasi Humas AKP Syafruddin pada pers relis dengan sejumlah awak media di Mapolres, Jumat (2/9).

Dijelaskan Kapolres di Kelurahan Pondok Duo ada dua TKP dan satu TKP di Kelurahan Jawi-jawi dua, Kecamatan Pariaman Tengah.Pelaku yang ditangkap beserta barang bukti di Kelurahan Pondok Duo atas nama HA (43) dan DA (29).

Barang Bukti yang diamankan satu paket kecil plastik klip warna bening berisi diduga narkotika jenis sabu.Kemudian Satu unit Hp android merk Redmi warna hitam, satu unit hp merk Oppo warna gold dan satu unit sepeda motor merk Beat warna biru tanpa plat nomor beserta kunci.

Selanjutnya, masih di Kelurahan tersebut, tapi TKP berbeda dan hanya berselang beberapa waktu Pada Senin (29/8), anggota Satresnarkoba Polres Pariaman juga menangkap dua pelaku JY (29) dan RT (39).Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu paket sedang plastik klip warna bening berisi diduga narkotika jenis sabu, 20 paket kecil plastik klip warna bening berisi diduga narkotika jenis sabu, satu kotak hitam merk Pagoda, satu unit Hp android merk Redmi warna putih, satu unit hp merk Samsung warna putih, satu dompet warna hitam dan uang Rp841 ribu.

Kemudian, Kamis (1/9) dinihari, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku MB. Barang Bukti sebanyak 18 paket.Lokasinya di Kelurahan Jawi-jawi Dua.

Diungkapkannya, penangkapan pelaku tidak lepas dari informasi masyarakat, karena masyarakat cukup resah terhadap aktivitasnya. Menindaklanjuti laporan masyarakat itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pariaman menuju lokasi atau TKP yang disampaikan masyarakat. Hasilnya terbukti."Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman berhasil menangkap Pelaku dan Barang Bukti," ucapnya.

Untuk itu, Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi membantu pihak Kepolisian memberantas peredaran narkoba ini. (503)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini