Tak Berkategori  

Perempuan Ini Didenda Rp40 Juta Gara-gara Ketahuan Periksa Ponsel Suami

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

DUBAI – Seorang perempuan didenda dan diperintahkan dipulangkan dari Uni Emirat Arab gara-gara melanggar privasi suaminya, dengan mengecek telepon selulernya untuk melihat apakah sang suami selingkuh.

Harian Gulf News, melaporkan, warga asing tidak disebutkan namanya itu didenda 150 ribu dirham (lebih dari Rp40 juta) oleh pengadilan pidana di keamiran Ajman.

Harian berbahasa Inggris tersebut menyebut, pengacara terdakwa mengatakan perempuan itu menuduh suaminya selingkuh. Ia mengaku telah membuka telepon seluler suaminya tanpa izin dan memindahkan foto-foto ke ponsel miliknya sendiri.

Suaminya mengajukan tuntutan ke pengadilan yang kemudian menyatakan terdakwa bersalah berdasar UU kejahatan dunia maya, yang menghukum pelanggaran privasi orang lain menggunakan teknologi informasi.

Pasangan tersebut dilaporkan berusia 30-an tahun, namun tidak ada informasi lebih rinci soal identitas, profesi dan lainnya.(aci)

sumber:antara