Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Padang, PAN dan PKS Tak Kebagian Jatah

×

Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Padang, PAN dan PKS Tak Kebagian Jatah

Bagikan berita
Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Padang, PAN dan PKS Tak Kebagian Jatah
Pergantian Alat Kelengkapan DPRD Padang, PAN dan PKS Tak Kebagian Jatah

[caption id="attachment_4826" align="alignnone" width="649"] Gedung DPRD Padang. (net)[/caption]PADANG - Suhu politik di gedung DPRD Padang tampaknya mulai memanas, seiring dengan pergantian komposisi alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (15/1). Dari sembilan fraksi yang ada, dua fraksi yakni PAN dan PKS tidak kebagian jatah satupun kursi di pimpinan alat kelengkapan.

Hal itu tergambar dari komposisi enam AKD yang dilakukan perubahan yakni Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), komisi I, II, II dan IV, tak ada nama anggota fraksi PAN-PKS di struktur.Seperti di BK, kali ini ketua dijabat Yendril (Hanura) dan wakil Ilham Maulana (Demokrat). Pada periode sebelumnya ketua BK dijabat Amril Amin (PAN) dan wakil Yulisman (Demokrat). Begitupun di Bapemperda, ketua dipegang Wismar Panjaitan (PDIP) dan wakil Jumadi (Golkar). Sebelumnya ketua dijabat Hadison (PKS) wakil Miswar Jambak (Golkar).

Sementara di komisi I, ketua Azirwan (Nasdem), wakil ketua Zaharman (Hanura) dan sekretaris Zulhardi Z. Latif (Golkar) dengan koordinator Elly Thrisyanti. Komisi II ketua Gustin Pramona (Demokrat), wakil ketua Miswar jambak (Golkar) dan sekretaris Dasman (PPP), dengan koordinator Wahyu Iramana Putra.Di Komisi III ketua Emnu Azamri (Gerindra), Wakil ketua Elvi Amri (Hanura), sekretaris Mailinda Rose (Nasdem) dengan koordinator Asrizal. Dan komisi IV ketua Maidestal Hari Mahesa (PPP), wakil ketua Surya Jufri (Demokrat) dan sekretaris Muzni Zen (Gerindra) dikoordinatori Muhidi.

Wakil Ketua DPRD, Wahyu Iramana Putra membantah pergantian ini terkait dengan konstelasi politik Kota Padang saat ini. Menurutnya apa yang terjadi di DPRD tak ada kaitannya dengan kontelasi politik."Tak ada kaitan dengan itu. Apa yang terjadi di DPRD adalah keputusan politik. dan tak ada yang dilanggar dalam perubahan AKD itu. Semuanya sesuai Tatib DPRD dan melalu mekanisme yang semestinya," kata Wahyu usai paripurna pelewaan AKD. (mbang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini