Pergub Diteken Pekan Ini, Sekolah Diberi Peluang Pungut Sumbangan ke Siswa

×

Pergub Diteken Pekan Ini, Sekolah Diberi Peluang Pungut Sumbangan ke Siswa

Bagikan berita
Pergub Diteken Pekan Ini,  Sekolah Diberi Peluang Pungut Sumbangan ke Siswa
Pergub Diteken Pekan Ini, Sekolah Diberi Peluang Pungut Sumbangan ke Siswa

[caption id="attachment_25399" align="alignnone" width="600"] Gubernur Irwan Prayitno (antara)[/caption]PADANG - Peraturan Gubernur (Pergub) terkait landasan dibolehkannya pengumpulan sumbangan dari orangtua murid untuk sekolah rencananya diterbitkan pekan ini. Konsekwensinya tidak ada lagi sekolah gratis di Sumbar. Bagi yang mampu harus bayar, yang miskin dibantu.

"Kalau ukurannya kualitas, jelas yang gratis itu tidak ada yang berkualitas. Untuk itu kita akan meningkatkan kualitas pendidikan kita dengan memberika subsidi silang. Bagi yang tidak mampu dibantu, kalau mampu bayar," sebut Gubernur Irwan Prayitno, Minggu (11/3).Pergub itu nantinya tidak memberikan keluasan ke sekolah untuk mewajibkan sumbangan. Namun, hanya arahan dan acuan terkait dengan sumbangan dari orangtua murid. Nilai sumbangan tersebut diutamakan harus berdasarkan kesepakatan orang tua murid.

"Nanti ada batasan bawahnya untuk yang membayar, kalau tingginya terserah kemampuan orangtua murid. Jika mampu banyak silahkan," lanutnya.Menurut Irwan, sekolah tidak mungkin membuat inovasi dan program unggulan jika tidak didukung anggaran. Akhirnya kualitas lulusannya juga tidak sesuai dengan harapan. Sekolah gratis itu diganti dengan sekolah yang berkeadilan, artinya anak-anak orang yang memiliki kemampuan finansial harus membayar, sedangkan anak kurang mampu digratiskan.

Tidak hanya gratis, malah diberi bantuan seperti pakaian, tas, buku, bahkan uang makan dan transportasi. Konsep itu akan memberikan ruang kepada sekolah untuk berinovasi membuat program pendidikan yang menjadi keunggulannya. "Konsep ini diperbolehkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, kepolisian dan kejaksaan," kata dia. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini