Peringati HUT RI, Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

×

Peringati HUT RI, Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Bagikan berita
Peringati HUT RI, Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Peringati HUT RI, Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

 [caption id="attachment_56141" align="alignnone" width="650"]Petugas kantor Gubernur Sumbar mempersiapkan logo HUT RI ke 72 untuk dipasang  di gedung tersebut, Senin (31/7). (*) Pegawai kantor Gubernur Sumbar mempersiapkan logo HUT RI ke 72 untuk dipasang  di gedung tersebut, Senin (31/7). (*)[/caption]

PADANG - Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) Republik Indonesia masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh, terhitung dari 1- 31 Agustus 2017. Terutama pada kantor-kantor gedung pemerintah, gedung lembaga BUMN atau BUMD, gedung perguruan tinggi, gedung sekolah dan rumah masyarakat."Kita minta partisipasi semua pihak dalam memeriahkan kemerdekaan RI ke 72. Dengan mengibarkan bendera merah putih sebulan penuh," ujar Gubernur Irwan Prayitno, kemarin.

Permintaan tersebut sejalan dengan surat himbauan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B.545/M Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017, tanggal 15 Juni 2017 perihal partisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan dan memeriahkan Hari ulang Ttahun ke 72 Kemerdekaan Republik Indonesia.“Pengibaran bendera merah putih ini dimaknai sebagai upaya mengelorakan semangat merah putih kebangsaan ditengah-tengah masyarakat Sumbar. Selain itu juga diharapkan masyarakat memasang umbul-umbul merah putih serta membangun hiasan-hiasan menyemarakan HUT RI ke 72 tahun ini dengan membuat dekorasi gapura dan kegiatan lainnya sesuai kondisi budaya di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Adapun tema HUT RI ke 72 tahun 2017 adalah “Indonesia Kerja  Bersama“. Tema ini dapat menjadi inspirasi dalam lanjutkan kesinambungan pembangunan nasional dan daerah untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini