Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Perjalanan Kurir Ganja Hingga Divonis 8 Tahun di PN Padang

Senin, 23 Oktober 2017 | 21:14
Dua Penculik Dokter Spesialis Anak RSUP M Djamil Divonis 8,5 Tahun

Ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

PADANG – Aprihdo Risman (35) divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Negeri Padang, Senin (23/10), karena dinilai terbukti menjadi perantara dalam jual-beli narkotika dengan barang bukti 895,53 gram ganja.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Aprihdo Risman dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda Rp1 miliar, subsider tiga bulan kurungan,” ujar majelis hakim yang diketuai Sri Hartati dengan anggota R Ari Muladi dan Agus Komarudin.

BACAJUGA

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru

Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya terdakwa dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Lidya 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan.

Dalam dakwaan sidang sebelumnya terungkap, kasus ini berawal pada 27 Mei 2017 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu terdakwa menelpon temannya bernama Adek untuk meminta pekerjaan menjual ganja.

Kemudian pada 31 Mei 2017 sekitar pukul 15.00 WIB, Adek menelpon terdakwa dan menawarkan ganja yang akan diantarkan oleh suruhan Adek ke rumah terdakwa. Sekitar pukul 16.00 WIB, orang suruhan Adek datang ke rumah terdakwa di Sawahan Timur, Padang Timur untuk menyerahkan ganja. Setelah itu, ganja tersebut itu disimpan Aprihdo di bawah kursi di samping rumahnya.

Kemudian Adek menelpon terdakwa untuk mengantarkan ganja itu kepada seseorang yang menunggu di daerah Banda Bakali. Mengingat tempat tersebut tidak jauh dari rumahnya, terdakwa hanya berjalan kaki ke lokasi itu.

Pada saat terdakwa sampai dan menunggu orang yang akan mengambil ganja, tiba-tiba terdakwa didatangi polisi. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ganja. (yuki)

Loading...

#TOPIK #sidangnarkobadipadang

Komentar

#TERPOPULER

Royalti SPR tak Dibayar, Jaksa Bakal Tempuh Proses Hukum

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

Ini Penyebab Sekda Dipecat Bupati Pessel

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

IN MEMORIAM H. BOY LESTARI DT PALINDIH; Pembawa Kayu Bakar Itu Telah Pergi

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Pengerjaan Stadion Utama Sumbar Masuk Tahap Tujuh

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Gantikan Datuk Febby, Anggi Ermarini Pimpin PKB Sumbar

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Bikin Rusuh, 5 Preman  Ditangkap Polisi
Headline

Alek Kurir Sabu Ditangkap, Ini yang Ditemukan Polisi dalam Mobilnya

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:25
Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru
Headline

Door, Polisi Lumpuhkan Diduga Pelaku Penyiraman Air Keras di Pekanbaru

Rabu, 20 Januari 2021 | 12:55
Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga
Headline

Tidak Proses Permohonan Warga, Kaum Maboet: BPN Padang Sudah Benar

Rabu, 20 Januari 2021 | 11:33
Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana
Headline

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Selasa, 19 Januari 2021 | 19:00
Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi
Hukum Kriminal

Tersangka Penusukan di Pantai Penyu Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 | 16:50
Terdakwa Curanmor di Mentawai Mulai Disidangkan di PN Padang
Hukum Kriminal

Terdakwa Kasus Pencurian Speed Boat Jalani Sidang Pertama

Selasa, 19 Januari 2021 | 16:04
Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Kerena Dilaporkan ‘Dukun Cabul’
Headline

Belum Sebulan, Polisi di Riau Sudah Ungkap 45 Kasus Judi

Selasa, 19 Januari 2021 | 14:07
Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Kata Kadis DLHK Pekanbaru Terkait Sampah tak Terangkut
Headline

Diperiksa Sebagai Saksi, Ini Kata Kadis DLHK Pekanbaru Terkait Sampah tak Terangkut

Selasa, 19 Januari 2021 | 09:16
Sejumlah Orang Diamankan Polisi Karena Terlibat Membawa Jenazah PDP Korona
Bukittinggi

Polisi di Bukittinggi Tangkap Pencuri, Modusnya Pecah Kaca Mobil

Senin, 18 Januari 2021 | 22:05
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist