Perkara Gula Non-SNI, Komisi Kejaksaan Datangi Kejati Sumbar

×

Perkara Gula Non-SNI, Komisi Kejaksaan Datangi Kejati Sumbar

Bagikan berita
Foto Perkara Gula Non-SNI, Komisi Kejaksaan Datangi Kejati Sumbar
Foto Perkara Gula Non-SNI, Komisi Kejaksaan Datangi Kejati Sumbar

PADANG - Ketua Komisi Kejaksaan, Sumarno dan Wakil Ketua Erna Ratnaningsih mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumbar, Selasa (20/9).Keduanya mengakui kedatangan ke kantor kejaksaan di Jalan Raden Saleh, Padang itu untuk meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait di sana soal penanganan perkara gula Non-SNI dengan terdakwa Xaveriady Sutanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Kita konsen untuk lakukan pemantauan kasus-kasus, terutama yang jadi perhatian publik," ujar Erna Ratnaningsih.Hanya saja ia dan Sumarno enggan menyebut siapa-siapa saja yang dimintai keterangan di Kejati tersebut. "Pihak-pihak terkait penanganan perkara," tuturnya.

Keduanya juga belum bisa menyebut hasil pemantauannya. "Ada pihak-pihak terkait yang tengah diperiksa Jamwas di Jakarta. Jadi belum semuanya, dan tentu belum ada kesimpulan," lanjut Erna.Sementara Sumarno sempat berkilah kedatanganya ke Kejati Sumbar hanya untuk pemantauan rutin.(rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini