Pertamina Tambah Penyaluran Solar di Sumbar

×

Pertamina Tambah Penyaluran Solar di Sumbar

Bagikan berita
Foto Pertamina Tambah Penyaluran Solar di Sumbar
Foto Pertamina Tambah Penyaluran Solar di Sumbar

PADANG - Pertamina mulai melaksanakan langkah-langkah untuk mengurai antrean solar di berbagai SPBU di Sumatera Barat yang mengular sejak beberapa hari terakhir.  Langkah tersebut diambil sekaligus untuk menindaklanjuti pertemuan dengan pemerintah provinsi pada Senin (11/11).Sejak Selasa (12/11), Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Branch Sumbar telah menyalurkan rata-rata 1,3 juta liter solar per hari ke 111 SPBU di wilayah Sumbar. "Sesuai kesepakatan dengan Pemprov Sumbar, kami salurkan sama dengan konsumsi 2018, sehingga dari sebelumnya 1 juta liter per hari menjadi 1,3 juta liter per hari," ujar Unit Manager Communication & CSR MOR I, M. Roby Hervindo.

Kuota solar di 2019, lanjut Roby, memang lebih kecil dibanding tahun lalu. Tahun 2018, realisasi solar subsidi untuk Sumbar mencapai 437.554 kl. Sementara tahun ini, kuota solar subsidi sejumlah 404.308 kl, sehingga rerata penyaluran solar di 2019 menyesuaikan dengan kuota yang tersedia.Adapun hingga Oktober 2019, penyaluran solar subsidi di Sumbar sebesar 113 persen. Artinya sudah disalurkan melebihi kuota yang ditetapkan sebesar 13 persen. Jika kondisi ini diteruskan, maka kuota yang tersedia tidak akan mencukupi hingga akhir tahun.

Dalam pertemuan itu, Pertamina melaporkan terjadi konsumsi solar yang sulit dicegah kepada pihak-pihak yang tidak sesuai Perpres 191 tahun 2014. Dalam Perpres disebutkan kendaraan untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam buah tidak diperbolehkan menggunakan solar subsidi.Agar pembelian solar subsidi sesuai kebutuhan serta menghindari penimbunan, disepakati dengan Pemprov bahwa pembelian solar maksimal 100 liter per konsumen. Jika ini terlaksana, maka per SPBU di Sumbar rata-rata dapat melayani hingga 12.500 kendaraan per hari. "Kami mengimbau kepada kendaraan perkebunan dan pertambangan untuk mematuhi Perpres 191 tahun 2014. Gunakan solar industri atau Dex yang sudah tersedia di SPBU Pertamina,” pungkas Roby dalam siaran persnya yang diterima, Kamis (14/11). (yuni)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini