Pertanyakan Proyek Jalan di Pasbar, Belasan Orang Datangi Kantor Balai Jalan II

×

Pertanyakan Proyek Jalan di Pasbar, Belasan Orang Datangi Kantor Balai Jalan II

Bagikan berita
Pertanyakan Proyek Jalan di Pasbar, Belasan Orang Datangi Kantor Balai Jalan II
Pertanyakan Proyek Jalan di Pasbar, Belasan Orang Datangi Kantor Balai Jalan II

[caption id="attachment_23089" align="alignnone" width="5184"]Massa membubarkan diri setelah menerima penjelasan dari pihak Balai Besar Jalan II (rahmat zikri) Massa membubarkan diri setelah menerima penjelasan dari pihak Balai Besar Jalan II (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Belasan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelindas mendatangi Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II di Jalan Jati, Padang, Jumat (15/1).

Mereka menuntut penjelasan pembangunan pelebaran jalan bedeng rabat Silaping-Air Balam, Pasaman Barat. Pasalnya pengerjaan jalan itu masih berlangsung. Sementara anggaran 2015 telah berakhir. Kemudian diklaim pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek itu telah rampung 95 persen. Sementara LSM itu tersebut meragukannya.Menanggapi itu, Kepala Tata Usaha Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II, Joko Prianto mengakui, pengerjaan pelebaran jalan itu masih berlangsung. "Memang tahun anggaran sudah tutup. Pengerjaan sekarang dalam masa denda selama 50 hari. Itu sesuai aturan," ujarnya.

Ia meminta masyarakat tak usah khawatir dengan pengerjaan proyek itu. "Setelah 50 hari masa perpanjangan ini, akan dilakukan audit oleh BPKP jika nilai proyeknya di atas 2 miliar. Di bawah Rp2 miliar audit oleh inspektorat," lanjutnya.Berdasarkan audit itulah pihaknya mengajukan pencairan dana proyek itu. "Jadi prosedurnya sudah jelas dan sangat ketat. Tidak asal pencairan," tegas Joko.

Jika tidak selesai dalam jangka perpanjangan, rekanan PT Vende Mustika akan masuk daftar black list, dan jaminannya dicairkan.Massa sempat melakukan orasi sebentar di depan kantor tersebut. Setelah berdialog dan mendapat penjelasan, belasan orang itu membubarkan diri. (rahmat)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini