Pertashop, Cara Pertamina Dekatkan BBM Berkualitas ke Masyarakat

×

Pertashop, Cara Pertamina Dekatkan BBM Berkualitas ke Masyarakat

Bagikan berita
Foto Pertashop, Cara Pertamina Dekatkan BBM Berkualitas ke Masyarakat
Foto Pertashop, Cara Pertamina Dekatkan BBM Berkualitas ke Masyarakat

PADANG - PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.Salah satunya dengan terus menambah jumlah unit Pertashop di berbagai kabupaten di Sumatra Barat.

"Jumlah Pertashop di Sumbar saat ini sudah mencapai 98 unit dari target 303 unit," tutur Unit Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina (Persero) MOR I, Taufikurahman kepada Singgalang, Senin (7/6).Jumlah itu disampaikannya menyebar di Kab. Padang Pariaman, Pesisir selatan, Kab. Solok, Kab. Solok Selatan, Dharmasraya, Sijunjung, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, Tanah Datar, dan Limapuluh Kota.

Di sana, dijual produk bahan bakar minyak Pertamina berkualitas, yakni Pertamax."Pertashop adalah retail Pertamina yang penempatannya sesuai lokasi pengajuan dan rencana yang sudah dibuat dengan pengaturan jarak 10 km dari SPBU Pertamina atau 5 km dari Pertashop lain," terangnya.

Kehadiran Pertashop di daerah pelosok negeri di Indonesia ditegaskan Taufikurahman sebagai bagian dari upaya Pertamina memudahkan konsumen membeli BBM berkualitas di dekat tempat tinggalnya dengan harga yang sama dengan SPBU resmi."Harga jual Pertamax di Pertashop sesuai harga BBK di SPBU resmi, yaitu Rp9200/liter," jelasnya.

Bagi masyarakat Sumbar yang berminat menjadi owner Pertashop, Pertamina menurutnya masih membuka peluang.Mereka dipersilahkan mengunjungi website: https://kemitraan.pertamina.com/ untuk mencari tahu lebih detail.

Apalagi, sampai saat ini jumlah Pertashop yang ada masih jauh dari target yang sudah ditetapkan.Kini, Pertamina MOR I terus mensosialisasikan Pertashop melalui medsos dan presentasi pada beberapa kesempatan kegiatan Pertamina dengan stakeholder/eksternal, seperti bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Terluar dan Tertinggal (Kemendes PDTT) agar pembangunannya dapat menggunakan anggaran dana desa atau dapat digunakan oleh badan usaha desa (BUMDES). (Yuni)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini