
BOGOR – Menteri Hukum dan HAM, Yosanna Laoly menyebutkan ada banyak solusi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Salah satu terobosan besar mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut pidana dikirim ke penjara.
“Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun Lapas baru, anggaran negara sangat terbatas,” katanya.
Membangun semua lapas memerlukan dana sangat besar, karena konstruksinya tidak sama seperti rumah, dindingnya harus tebal beberapa lapis.
Menteri menyebutkan solisi lain mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba.
“Kami sudah bicarakan dengan presiden yang memenuhi syarat pemberian grasi sesuai undang-undang, yang vonis di atas dua tahun dengan pemberian grasi model memperlakuan warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitas,” ucapnya.
Hal itu juga untuk mengurangi tekanan di dalam, jadi sudah cukup kewajiban. Selain itu Undang-Undang juga mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi.
Solusi berikutnya, pemberian remisi (pembebasan bersyarat), tetapi ini ada persoalan besar yang tidak hanya berlaku untuk koruptor, persoalan narkoba juga. Karena hampir 50 persen penghuni lapas di Indonesia adalah narkoba.
“Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan over kapasitas bukanya baik tapi tambah meledak. Maka harus ada terobosan kreatif dalam hal ini,” lanjut Yosanna. (*/aci)
sumber:antara