Perusakan Kantor Golkar, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Sumbar

×

Perusakan Kantor Golkar, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Sumbar

Bagikan berita
Foto Perusakan Kantor Golkar, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Sumbar
Foto Perusakan Kantor Golkar, Jaksa Hadirkan Ketua DPRD Sumbar

PADANG - Sidang dugaan perusakan Kantor Golkar Provinsi Sumbar kembali dilanjutkan dengan menghadirkan dua saksi, Rabu (10/7) di Pengadilan Negeri Padang.Salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang itu adalah Ketua Umum Golkar Sumbar, Hendra Irwan Rahim.

Dalam kesaksiannya Hendra menjelaskan, pada 15 April 2018 lalu rencananya akan digelar musyawarah daerah (musda) di Kantor Golkar Sumbar. Saat itu agendanya pemilihanm ketua dan pengurus baru DPD Sijunjung.Saksi mengatakan, saat Musda akan dilaksanakan, Arifal Boy yang merupakan anggota musda menyebut Musda itu tidak sah. "Arifal Boy juga mengatakan kalau Musda ini akal-akalan ketua saja. Kemudian terjadi keributan yang menyebabkan vas bunga dan kaca meja pecah," katanya.

Pria yang juga Ketua DPRD Sumbar ini juga menerangkan saat kejadian, posisi saksi tidak jauh dari keributan. "Kerugian ditaksir sekitar Rp5 juta," ujarnya.Hal senada pun juga disampaikan saksi lainnya, Sahindra. Ia menjelaskan pada saat pengerusakan di Kantor Golkar itu ia melihat ada vas bunga yang pecah dan meja yang dibalikkan.

Di dalam persidangan tersebut, kedua terdakwa, Hartani dan Haliman Hamid meminta maaf kepada saksi terhadap peristiwa pengerusakan itu. "Atas kejadian ini saya meminta maaf pak, dan berjanji tidak melakukannya lagi," ucap kedua terdakwa.Kedua terdakwa pun tidak keberatan atas keterangan para saksi. Sidang yang diketuai Gutiarso beranggotakan Lifiana Tanjung dan Agus Komarudin pun ditunda hingga pekan depan.

Sebelumnya pada 15 April 2018 terjadi pengrusakan di Kantor Golkar Sumbar. Saat itu para pelaku merusak kaca dan inventaris Kantor Golkar. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini