Pesta Sabu, Polresta Padang Amankan Empat Oknum Mahasiswa

×

Pesta Sabu, Polresta Padang Amankan Empat Oknum Mahasiswa

Bagikan berita
Foto Pesta Sabu, Polresta Padang Amankan Empat Oknum Mahasiswa
Foto Pesta Sabu, Polresta Padang Amankan Empat Oknum Mahasiswa

[caption id="attachment_60706" align="alignnone" width="600"] Jajaran Polresta Padang meringkus empat oknum mahasiswa saat pesta narkoba di kawasan Nanggalo, Padang, Rabu (22/11) pukul 01.00. (arief pratama)[/caption]

PADANG -Empat oknum mahasiswa diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Padang usai pesta sabu di kos-kosan, Kelurahan Nanggalo, Kecamatan Nanggalo, Padang, Rabu (22/11) pukul 01.00.

Saat penangkapan, petugas menemukan dua paket sedang sabu, ganja serta berbagai alat untuk mengisap barang haram tersebut.

Penangkapan terhadap keempat mahasiswa itu berawal saat tim Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kosan yang terletak di RT 04/ RW 04 Kelurahan Nanggalo, Kecamatan Nanggalo, Padang itu kerap menjadi tempat berkumpul dan memakai narkoba oleh para mahasiswa.

"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan tiga orang lelaki sedang berpesta narkoba," ujar Kanit Narkoba Polresta Padang, Ipda Andri A.

Tiga orang mahasiswa yang sedang pesta narkoba tersebut diketahui bernama Puja (23), Fajar (24) dan Rejil (22).

"Saat kami amankan, kami mendapatkan barang bukti berupa satu paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas putih," lanjutnya.

Setelah mengamankan tiga lelaki tersebut, petugas langsung meminta keterangan terkait asal barang. "Setelah diinterogasi, kami langsung melakukan pengembangan," lanjutnya.

Ketiga lelaki itu pun bernyanyi dan memberitahu pemasok barang haram tersebut. Mendapat keterangan lengkap dari tersangka lainnya, petugas langsung menuju ke Jalan Hamka, guna membekuk tersangka dan juga pemasok barang yang bernama Wahyu Haris Sunyoto (23).

"Saat diamankan, kami menemukan barang bukti berupa dua paket sedang sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket kecil sabu, satu buah kotak rokok, satu unit handphone lipat dan dua lembar potongan kantongan plastik warna putih," tutur Andri.

Setelah mendapatkan barang bukti, keempat tersangka langsung digelandang petugas ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. (arief/guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini