Pesta Sabu, Tujuh Pengunjung Hotel Berbintang Ditangkap Polresta Padang

×

Pesta Sabu, Tujuh Pengunjung Hotel Berbintang Ditangkap Polresta Padang

Bagikan berita
Foto Pesta Sabu, Tujuh Pengunjung Hotel Berbintang Ditangkap Polresta Padang
Foto Pesta Sabu, Tujuh Pengunjung Hotel Berbintang Ditangkap Polresta Padang

[caption id="attachment_42276" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi. (okezone) Ilustrasi. (okezone)[/caption]PADANG - Tujuh pengunjung hotel berbintang di kawasan Kampung Dobi, Padang Barat ditangkap polisi dalam kasus narkotika. Dua di antaranya perempuan.

Mereka digerebek di kamar hotel 513 dan 630 usai pesta sabu-sabu, Selasa (14/3) sekitar pukul 09.30 WIB.Ketujuh tersangka yang telah mendekam di jeruji besi adalah, Heru Novel (28), Takdir Ridha Faudi (28) AC(16) dan Jaka Maulana (22). Mereka ditangkap di kamar hotel 513.

Kemudian, Andre Fatikawa (21), Wahyudi (37) dan Atika Sri Wulandari (18). Atika asal Minahasa ini merupakan marketing salah satu perusahaan rokok. Mereka diringkus di kamar hotel 630.Dalam penangkapan itu polisi menyita enam paket sedang sabu, delapan paket kecil, alat hisap (bong) dan peralatan lainnya.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Abriadi mengatakan, awalnya polisi menangkap Heru Novel, di lobi dekat ruangan resepsionis hotel setelah mendapat informasi dari pihak hotel. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini