[caption id="attachment_21906" align="alignnone" width="800"] Gedung KPK (okezone.com)[/caption]PADANG - Sejumlah petugas Komisi Pemberatasan Korupsi menggeledah Kantor PT Statika Mitra Sarana di Jalan Khatib Sulaiman, Padang terkait kasus suap terhadap Gubenur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya.
Pantauan SINGGALANG, tim KPK sempat terlihat mendatangi Mapolresta Padang untuk meminta pengamanan dalam penggeledahan tersebut.Dikawal polisi, tujuh petugas lembaga anti rasuah itu kemudian mendatangi kantor tersebut. Selain penggeledahan, juga dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan pihaknya hanya memberikan pengawalan kepada KPK. "Pemeriksaan saksi-saksi. Kita hanya memberikan pengawalan saja," kata Chairul Aziz melalui telpon seluler.Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap terkait fee proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong. Ridwan Mukti diduga menerima uang Rp 1 miliar dari total fee Rp 4,7 miliar yang dijanjikan pengusaha pemenang proyek.KPK menduga ada pemberian uang kepada Rico Dian Sari dari PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya yang dikemas dalam kardus. (deri)
Editor : Eriandi