SIMPANG AMPEK – Petugas pengamanan pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Talu, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam atau handphone yang dibawa tamu pengunjung ke dalam Lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan di Simpang Empat, Sabtu mengatakan petugas keamanan pintu utama (P2U) berhasil menggagalkan penyelundupan handphone yang dibawa oleh adik dari salah satu tahanan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang akan berkunjung.
Ia mengatakan kejadian itu pada hari Kamis (16/3) percobaan penyeludupan alat komunikasi terlarang berupa handphone oleh keluarga warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Talu atas nama ED tahanan kasus narkoba dengan menyeludupkan alat komunikasi yang dimasukan pada barang titipan yang akan diberikan kepada tahanan yang bersangkutan.
Menurutnya, ada dua orang pengunjung berinisial TW dan JK mendaftar untuk membesuk tahanan berinisial ED.
Setelah mendaftar keduanya diarahkan ke ruangan P2U. Saat itu petugas P2U secara jeli memeriksa barang bawaan pengunjung dengan membuka bungkusan pakaian dan ditemukan sebuah handphone yang tersimpan di dalam lipatan selimut.
Ia menjelaskan alat komunikasi tersebut diselundupkan dengan cara di bungkus menggunakan plastik lalu di balut dengan peci kemudian peci tersebut diletakan pada lipatan selimut.