Petugas PPDP KPU Bukittinggi Lakukan Coklit di Rumah Dinas Walikota

×

Petugas PPDP KPU Bukittinggi Lakukan Coklit di Rumah Dinas Walikota

Bagikan berita
Foto Petugas PPDP KPU Bukittinggi Lakukan Coklit di Rumah Dinas Walikota
Foto Petugas PPDP KPU Bukittinggi Lakukan Coklit di Rumah Dinas Walikota

BUKITTINGGI - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) KPU Bukittinggi mendatangi kediaman rumah dinas Walikota H.Ramlan Nurmatias di Belakang Balok Bukittinggi, Sabtu (18/7) malam.Kedatangan Petugas didampingi ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura bersama sejumlah anggota komisioner, jajaran sekretariat, PPK dan sejumlah PPS untuk melakukan pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih Pilkada tahun 2020.

Kedatangan petugas PPDP KPU Bukittinggi itu diterima H.Ramlan Nurmatias yang didampingi Asisten II Zet Buyung, Kesbang Linmas, camat, dan lurah setempat.Selain itu dalam kegiatan pencoklitan daftar pemilih itu turut diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi bersama Panwascam dan Pokja Pengawasan PPDP DPT yang dibentuk bawaslu.

Dalam kesempatan tersebut Ramlan Nurmatias mengatakan penyelenggara Pemilu khususnya petugas PPDP hendaknya dapat melaksanakan tugas dengan benar agar nantinya menghasilkan data pemilih yang akurat.Ramlan juga mengiimbau kepada seluruh warga Kota Bukittinggi yang akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah baik untuk Gubernur dan Wakil Gubernur atau Walikota dan Wakil Walikota yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 akan datang agar berpartsispasi dalam Coklit yang merupakan salah satu tahapan pada Pilkada tersebut yang dimulai sejak tanggal 15 Juli 2020 dan berakhir nantinya tanggal 13 Agustus 2020.

Kemudian kepada penyelenggara Pemilu, Walikota juga berpesan, karena wabah pandemic Covid-19 belum berakhir kiranya dalam pelaksanaan nanti tetap berpedoman kepada standar kesehatan covid-19 seperti dengan menyediakan tempat cuci tangan, menghindari agar pemilih tidak bergerombolan, memberi pembatas antara panitia dengan pemilih serta penggunaan masker adalah suatu hal yang wajib, ujarnya.Sementara itu Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura mengatakan tahapan Coklit telah dimulai serentak diseluruh Indonesia mulai tanggal 15 Juli 2020 dengan tujuan untuk memastikan bahwa calon pemilih terdaftar di dalam daftar pemilih. (gindo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini