PGRI Pesimis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Bisa Dilakukan Tahun Depan

×

PGRI Pesimis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Bisa Dilakukan Tahun Depan

Bagikan berita
Foto PGRI Pesimis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Bisa Dilakukan Tahun Depan
Foto PGRI Pesimis Rekrutmen Pegawai Setara PNS Bisa Dilakukan Tahun Depan

[caption id="attachment_46008" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi (okezone)[/caption]JAKARTA - Pemerintah akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada awal 2019. Rencananya proses rekrutmen akan terbagi menjadi dua fase, pertama adalah pada minggu keempat Januari 2019. Sedangkan fase kedua, pasca berlangsungnya Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2019.

Menurut Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Didi Supriadi, pihaknya ragu jika proses rekrutmen untuk tenaga P3K akan dilangsungkan pada Januari 2019. Pasalnya, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sampai saat ini prosesnya masih terus berjalan.“Kapan mulai tes nya? itu PHP saja. Orang yang CPNS kemarin aja belum selesai. Gimana mau yakin CPNS yang kemarin saja belum selesai," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (26/12).

Proses seleksi CPNS sendiri saat ini masih dalam tahap pemberkasan dan pemeberian Nomor Induk Pegawai (NIP). Namun menurut Didi, proses pemberkasan hingga mendapatkan NIP itu membutuhkan waktu yang cukup panjang karena panitia seleksi harus melakukan verifikasi ulang data yang masuk."Artinya belum selesai. Pemberkasan itu enggak gampang,meneliti memvaladasi dan sebagainya. Oleh sebab itu ini kebanyakan PHP. Jangan-jangan ini hanya mau ke Pilpers saja," jelasnya kepada okezone.

Menurut Didi, waktu yang ideal seharusnya dilakukan penerimaan tenaga P3K itu adalah dua tahun ke depan artinya proses rekrutmen P3K baru bisa dilakukan pada 2020 mendatang. Namun jika hal tersebut dilakukan maka nasib tenaga kerja honorer ini akan semakin menderita dan tidak jelas. "P3K itu baru efektif bisa berjalan dua tahun kemudian lalu dari sekarang sampe 2 tahun kemudian mau ngapain itu,"jelasnya.Selain itu, lanjut Didi, adanya P3K ini juga akan membebani Pemerintah Daerah, pasalnya akan menanggung gaji serta tunjangan dari pegawai P3K. Sedangkan dana yang dimiliki pemerintah daerah untuk menggaji pegawainya sangat amat terbatas.

"Lalu tadi yang bayar (upahnya) pemda, apakah pemda punya uang. Ini nanti diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, kalau punya sekarang aja gak mampu membayarnya," kata Didi. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini