PIlkada, Golkar Sumbar Warning Kabupaten/Kota yang Belum Buka Pendaftaran Calon

×

PIlkada, Golkar Sumbar Warning Kabupaten/Kota yang Belum Buka Pendaftaran Calon

Bagikan berita
Foto PIlkada, Golkar Sumbar Warning Kabupaten/Kota yang Belum Buka Pendaftaran Calon
Foto PIlkada, Golkar Sumbar Warning Kabupaten/Kota yang Belum Buka Pendaftaran Calon

PADANG - DPD Partai Golkar Sumbar me-warning kabupaten dan kota yang belum membuka pendaftaran untuk segera melakukan penjaringan calon kepala daerah di wilayah masing-masing.Melalui surat nomor 17/5/GKSB/1/2020 yang ditandatangi Ketua DPD GOlkar Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Plt Sekretaris Mikadri Miyar dijelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, ada beberapa daerah kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 masih belum melaksanakan pembukaan/penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

Untuk itu, bagi daerah yang belum membuka pendaftaran/penjaringan, untuk segera membuka pendaftaran/penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di wilayah masing-masing.Plt Sekretaris DPD Golkar Sumbar, Mikadri Miyar yang dihubungi Sabtu (25/1) mengatakan, surat tersebut sudah yang ketiga kalinya. "Yang pertama arahan untuk membentuk tim penjaringan, kedua untuk membuka pendaftaran dan yang ketiga ini bagi kabupaten/kota yang masih belum membuka pendaftaran," katanya.

Dijelaskannya, penjaringan calon kepala daerah/wakil kepala daerah itu sesuai Juklak 06 tahun 2016, dan diperkuat Rapimnas Golkar pada 2019. "Aturan itu mesti dipatuhi," katanya.Menurut Jutlak itu katanya, kabupaten/kota diwajibkan mengirimkan sejumlah nama calon ke DPD provinsi. "Bagaimana menentukan nama calon yang akan dikirimkan ke provinsi untuk diteruskan ke pusat, jika tidak dilakukan penjaringan," kata Mikadri.

Pihaknya pun tidak menutup kemungkinan dilakukannya penjaringan di provinsi bagi kabupaten/kota yang tidak kunjung membuka pendaftaran. "Kami rapatkan lagi nanti, tentu diminta penjelasan dulu kepada pengurus kabupaten/kota yang tidak juga membuka pendaftaran, apa masalah dan alasannya tidak melakukan itu," katanya.Hal yang sama juga ditegaskan Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wako/Wawako DPD Golkar Sumbar, Mirwan Pulungan. "Kami beri waktu kabupaten/kota yang belum melakukan penjaringan hingga pertengahan Februari mendatang. Jika tidak juga, tentu akan disampaikan ke DPP. DPP nanti yang akan memutuskan langkah berikutnya," katanya.

Menurut catatan Singgalang, ada empat kabupaten di Sumbar yang belum membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, yakni Pasaman, Tanah Datar, Kabupaten Solok dan Solok Selatan. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini