Pilkada Saat Pandemi Berpotensi Timbulkan Politik Uang

×

Pilkada Saat Pandemi Berpotensi Timbulkan Politik Uang

Bagikan berita
Foto Pilkada Saat Pandemi Berpotensi Timbulkan Politik Uang
Foto Pilkada Saat Pandemi Berpotensi Timbulkan Politik Uang

JAKARTA - Guru besar Fakultas Ilmu Administrasi UI, Prof Dr Eko Prasojo mengatakan, Pilkada pada masa pandemi Covid-19 dapat berpotensi memberikan dampak adanya money politic atau politik uang secara silent karena ada kebutuhan ekonomi rakyat yang terdampak pandemi. Selain itu, pilkada di tengah pandemi juga berpotensi memberikan dampak minimnya kualitas interaksi calon dan masyarakat."Pilkada akan menjadi ritualitas demokrasi atau prosedural semata; tidak terjadi konsolidasi demokrasi lokal," katanya, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Antara.

Namun di sisi lain, jika Pilkada tidak dilaksanakan, maka akan berdampak pada pjs kepala daerah tidak dapat membuat keputusan strategis, di antaranya tentang pemakaian dana negara, organisasi, SDM, program pembangunan mengikuti tahun anggaran 2020, terjadi penundaan berbagai program pembangunan.Ia juga menyebutkan bahwa terbuka opsi Pilkada tidak langsung oleh DPRD. Pilkada tidak langsung melalui DPRD sangat dimungkinkan berdasarkan pasal 18 UUD 1945, serta tidak menghilangkan esensi demokrasi.

"Namun di sisi lain, pilkada oleh DPRD juga tetap berpotensi money politic oleh politisi dan pengusaha, serta perlu melakukan perubahan UU Pilkada atau melalui Perppu yang membutuhkan waktu,” ujar Dekan FIA UI tersebut.Sementara itu, guru besar FISIP UI, Prof Dr Valina Singka Subekti, mengatakan Pilkada serentak sangat kompleks, rumit, dan berbiaya mahal. Pilkada identik dengan kerumunan massa yang melibatkan banyak orang.

Setidaknya terdapat 715 pasangan calon, 106 juta lebih pemilih, ratusan ribu TPS, dan jutaan petugas KPPS. Pilkada dipengaruhi oleh faktor-faktor sosiologis, ekonomi, kultural.Pilkada diharapkan bukan hanya sekadar ritual prosedural elektoral, tetapi harus dapat menjamin melahirkan kepala daerah berkualitas untuk menjamin tata kelola daerah yang baik guna mempercepat kemakmuran di daerah-daerah.

"Pertanyaannya, apakah pilkada serentak pada situasi pandemi Covid-19 mampu menghasilkan pilkada yang sehat dan kepala daerah berkualitas?" katanya.Ia membuka opsi untuk melakukan penundaan, yaitu opsi penundaan serentak ataupun penundaan secara parsial. Selama melakukan penundaan, dapat dilakukan upaya pengendalian persebaran Covid-19; menyiapkan dasar hukum yang lebih kuat; inovasi pengaturan perpanjangan waktu untuk pemungutan suara.

Selain itu, perhitungan rekapitulasi suara secara elektronik; pemungutan suara via pos, kotak suara keliling; Inovasi skema sanksi pelanggaran secara tegas dan menimbulkan efek jera, seperti penghentian kampanye atau diskualifikasi apalagi melanggar protokol kesehatan; memberi pemahaman pada petugas pemilu dan pemilih mengenai pilkada dengan protokol kesehatan. (ant/rin)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini