PADANG - Unsur pimpinan DPRD Padang mengaku sudah menerima putusan BK soal Ketua DPRD.Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengaku pihaknya sudah menerima laporan keputusan BK tersebut. Setelah diterima, langsung diadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah.
Dari rapat Bamus, dijadwalkan paripurna penyampaian laporan BK akan dilakukan pada 22 Juli mendatang."Pengambilan keputusan iu juga berlangsung alot, ada yang setuju ada yang tidak, akhirnya dilakukan voting, dan hasilnya 10 berbanding 5, maka paripurna akhirnya dijadwalkan sesudah lebaran nanti," katanya kepada wartawan, Senin (13/6/2016).
Terkait keputusan BK, ia enggan berkomentar. Menurutnya itu adalah kewenangan BK. "BK sudah bekerja dan hasilnya sudah diputuskan. Sebagai pimpinan dewan, kami hanya menerima laporan," katanya.Ketua DPRD Padang berencana akan menggugat putusan BK itu ke PTUN. (bambang) Editor : Eriandi