Padang, Singgalang – Kementerian Dalam Negeri meminta pelantikan bupati/walikota terpilih dilakukan dengan virtual. Namun, penjabat Gubernur Sumbar Hamdani menyurati Mendagri agar kepala daerah terpilih dapat dilantik langsung.
Kementerian Dalam Negeri sudah mengumumkan untuk melantik kepala daerah secara serentak pada 2021 dalam tiga tahap. Pelantikan kepala daerah ini berdasarkan hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang telah digelar pada 9 Desember 2020. Serentak tahap pertama itu 26 Februari, serentak tahap II akhir April, dan serentak tahap II itu Juli 2021.
“Dari surat Mendagri memang diminta pelantikan bupati/walikota terpilih dilakukan dengan virtual saja. Kita mengusulkan, bagaimana kepala daerahnya tetap dikumpulkan dilantik di Padang, tapi yang menyaksikan dengan virtual,” sebut Pj Gubernur Sumbar, Hamdani, Senin (22/2).
Dikatakannya, jika nanti disetujui oleh Mendagri, maka bupati/walikota terpilih dilantik oleh Pj Gubernur di auditorium Gubernuran Sumbar. Sementara, untuk menyaksikan pelantikan dan undangan hanya dilakukan virtual dari daerah masing-masing.
“Semoga usul kita diterima,” katanya.
Dengan pelantikan langsung, maka pasangan bupati/walikota saja yang hadir ke auditorium Gubernuran Sumbar. Ditambah dengan calon ketua TP PKK, isteri dari kepala daerah.