PKDP: Benahi Orgen Tunggal Perlu Tindakan Tegas

Ă—

PKDP: Benahi Orgen Tunggal Perlu Tindakan Tegas

Bagikan berita
PKDP: Benahi Orgen Tunggal Perlu Tindakan Tegas
PKDP: Benahi Orgen Tunggal Perlu Tindakan Tegas

 [caption id="attachment_22706" align="alignnone" width="403"]Ketua Umum PKDP Suhatmansyah  Is. (*) Ketua Umum PKDP Suhatmansyah Is. (*)[/caption]

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Piaman (DPP-PKDP) menyatakan kerisauan dengan kondisi perhelatan rakyat di kampung halaman (Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) yang menggunakan orgen tunggal berbau pornografi.“Permainan orgen tunggal ini sudah menyoreng nama besar Piaman sebagai pusat kebudayaan Islam di Sumatera Barat,” kata Ketua Umum DPP PKDP, Suhatmansyah Is dalam pernyataan tertulisnya yang disampaikan kepada media terbitan Sumbar, Minggu (10/1).

Menurut dosen tetap IPDN ini, pihaknya sudah lama mengendus maraknya orgen tunggal berbau porno, dan bahkan diduga disusupi juga oleh penyebaran narkoba. PKDP sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah dan stakeholder kedua daerah ini untuk melakukan tindakan yang tepat guna mencegah merajalelanya hiburan yang merusak moral masyarakat tersebut.Namun kenyataannya, kata Suhatmansyah, hiburan orgen tunggal berbau porno ini bukannya berhenti, malah makin tumbuh subur dan semakin digandrungi oleh masyarakat, terutama kaum mudanya.

“Saya heran, kok malah tak bisa dihentikan. Jangan-jangan sejumlah pejabat, pemuka agama dan pemuka adatnya ikut terbius pula dengan hiburan ini. Kalau iya, ini sungguh berbahaya untuk keberlangsungan generasi Piaman di masa mendatang,” kata Suhat dengan nada geram.Suhatmansyah mengemukakan perlunya tindakan tegas secara terpadu. Pertama perlu dibuat aturan yang tegas, semacam Peraturan Daerah (Perda), namun semua pihak: Pemda, Kepolisian, MUI, LKAAM dan organisasi pemuda harus ikut mengawasinya.

Aturan yang dibuat disesuaikan dengan norma kehidupan agama (Islam). Orgen tunggal boleh, tetapi harus ada batas waktunya dan cara berpakaian, serta tidak boleh ada minuman keras. Bila ada yang melanggar, harus diberikan sanksi yang keras dan tegas.Salam waktu dekat, DPP PKDP akan menemui sejumlah pihak yang berkepentingan untuk membahas langkah antisipasi hiburan orgen tunggal yang semakin tak terkendali. (lek)

  

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini