PKL di Kawasan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

×

PKL di Kawasan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

Bagikan berita
Foto PKL di Kawasan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan
Foto PKL di Kawasan Pasar Raya Padang Kembali Ditertibkan

PADANG - Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Padang, serta TNI-Polri menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Padang, yang melanggar aturan berjualan di daerah itu, Rabu (26/1/2022).Diketahui, penertiban para PKL ini sudah berlangsung selama tiga hari terakhir. Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka melakukan penataan di pasar Raya Padang agar lebih teratur.

"Penertiban PKL di kawasan pasar Raya Padang ini sudah dilaksanakan selama 3 hari terakhir. Penertiban tersebut dilakukan di 3 lokasi yakni jalan Sandangpangan, Permindo, dan pasar Raya bagian barat," ungkap Kabid Pengawasan Disdag Kota Padang, Ikrar Prakarsa.Ia menjelaskan penertiban yang dilakukan bertujuan untuk melakukan penataan terhadap kawasan pasar yang beberapa waktu terakhir sedikit kurang teratur karena adanya aktivitas PKL di sisi kanan dan kiri jalan di kawasan pasar Raya Padang tersebut.

"Selain itu ini juga merupakan tindak lanjut keluhan dari pengunjung pasar yang kesulitan terutama akses jalan saat sedang beraktivitas di kawasan pasar Raya Padang itu," jelasnya.Lebih lanjut Ikrar menyampaikan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang nomor 438 tahun 2018, yang mana bahwa dilarang berjualan di lokasi fasilitas umum (Fasum) seperti kedua sisi trotoar jalan kawasan pasar Raya Padang.

"Sebenarnya aturannya sudah ada untuk para pedagang di kawasan Pandang Pangan dan Permindo, bahwa aktivitas berdagang di area itu diperbolehkan pada pukul 15.00 WIB. Namun mereka tidak menindahkan dan berdagang di atas jam tersebut, jadi itu sudah melanggar," ujar Ikrar.Kemudian kata Ikrar, untuk menjaga ketertiban di kawasan pasar Raya Padang tersebut, ke depan pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas di wilayah atau lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran.

"Jadi untuk melakukan pengawasan rutin kami akan tempatkan petugas ketertiban umum (Trantibum) sejumlah lokasi agar penataan pasar ini bisa terjaga dari aktivitas PKL," kata dia.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini