PKL Masih Saja Berjualan di Fasilitas Umum

×

PKL Masih Saja Berjualan di Fasilitas Umum

Bagikan berita
Foto PKL Masih Saja Berjualan di Fasilitas Umum
Foto PKL Masih Saja Berjualan di Fasilitas Umum

 [caption id="attachment_71065" align="alignnone" width="640"] Petugas Satpol PP Padang tengah membongkar lapak milik pedagang buah di Jalan Ahmad Yani. Lapak tersebut berada di fasum. (deri oktazulmi)[/caption]

PADANG - Sering kali diperingatkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap membandel berjualan di fasilitas umum (fasum) di sejumlah titik di Padang. Sejumlah PKL berikut dengan barang dagangannya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Selasa (26/2).Kasat Pol PP Padang, Al Amin, mengatakan, petugas sudah sering kali memperingatkan dan mengimbau kepada seluruh pedagang, agar tidak berjualan di fasum.

"Kita sudah sering patroli. Dalam patroli itu, kita sampaikan kepada seluruh masyarakat agar tidak melanggar peraturan daerah (perda), seperti menggunakan trotoar dalam berjualan," kata Al Amin.Al Amin mengatakan, selain memberikan peringatan dan himbauan kepada seluruh masyarakat, pihaknya juga telah memberikan surat peringatan, agar tidak menggunakan fasum untuk berjualan.

Dikatakan, dengan dipakainya fasum untuk berjualan oleh pedagang, mengubah fungsi fasum tersebut. Dimana fasum itu diperuntukkan bukan untuk berjualan.Agar tegaknya aturan yang sudah diberlakukan, pihaknya tetap memerintahkan kepada seluruh petugas untuk tetap humanis, namun tegas untuk menegakkan perda.

‎"Dalam penertiban ini, kita menyisir kawasan Khatib Sulaiman, Sawahan dan Simpang Haru. Kita menyita payung, meja dan kursi milik PKL. Hadirnya pedagang di fasum, selain merubah fungsinya juga merusak keindahan kota," katanya.Terakhir Al Amin, berharap, kedepannya masyarakat lebih bijak lagi mencari tempat untuk berjualan, jangan ada lagi menempati trotoar. (deri)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini