PADANG - Dua pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur Sumbar mengutus saksi masing-masing pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perolehan suara di Hotel Pangeran Beach, padang, Sabtu (19/13).
Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, kedua paslon memberikan surat mandat ke KPU. Paslon nomor urut 1 Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) dimandatkan kepada
Mazhal Putra dan Nofrizal Cai. Sedangkan paslon nomor urut 2 memberikan mandat kepada Bustami Hidayat dan Rahmat Saleh. Namun pada saat diminta untuk menduduki kursi saksi yang disedikan panitia, salah satu saksi nomor urut 1 Nofrizal Cai tidak tampak. Amnasmen sudah panggil beberapa kali. "Baik, sambil menunggu saksi yang belum ada, rapat tetap dilanjutkan," kata Amnasmen.
Rapat pleno dimulai dengan penyampaian hasil rekap oleh KPU kabupaten/kota. "Untuk mengapresiasi KPU Mentawai yang bisa menyelesaikan rekap tepat waktu, maka diberi kesempatan pertama menyampaikan hasil rekap pertama kali," ujarnya.
Rapat dipimpin ketua KPU Sumbar, Amnasmen, dihadiri seluruh anggota KPU kabupaten/kota di Sumbar, Panwaslih, Bawaslu, DKPP, tim paslon, dan undangan lainnya. Juga diliput rekan-rekan media. Diamankan banyak petugas kepolisian, baik di dalam, mau pun di luar gedung.(defil)
Editor : Eriandi